Dua Jempol untuk Pemkot Malang yang Cairkan Dana Kompensasi COVID-19

Selasa, 31 Maret 2020 - 15:29 WIB
Dua Jempol untuk Pemkot Malang yang Cairkan Dana Kompensasi COVID-19
Dua Jempol untuk Pemkot Malang yang Cairkan Dana Kompensasi COVID-19
A A A
MALANG - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menangani penyebaran virus Corona (COVID-19) patut diacungi jempol. Hari ini, Pemkot Malang mencairkan dana kompensasi dampak sosial COVID-19 untuk warga.

Status Kota Malang Darurat COVID-19 berdampak sosial yang cukup besar. Menerapkan aturan-aturan untuk mencegah penyebaran virus yang menjadi pendemi ini, membuat banyak pihak terdampak dan kehilangan pemasukan.

Untuk itulah, Pemkot Malang mengucurkan dana kompensasi dampak sosial COVID-19 untuk masyarakat.


Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan, total dna Rp41 milair disiapkan pemkot dari menggeser anggaran yang masih bisa ditunda. Sebesar Rp10 miliar untuk APD (alat perlindungan diri) rumah sakit dan swap, serta Rp15 miliar untuk masyarakat yang terdampak.

“Hari ini, dana kompensasi sudah dicairkan. Dana ditransfer ke masing-masing orang yang sebelumnya sudah didata,” ujar Wali Kota, Selasa (31/3/2020).

Wali Kota menambahkan masyarakat penerima dana kompensasi adalah pedagang kaki lima, pengemudi angkot, pedagang di sekolah, penyandang disabilitas tuna netra, dan beberapa profesi lainnya.

“Bantuan dana kompensasi dibagikan setiap bulan, selama masa darurat virus Corona sosial,” tegas Wali Kota.

Pemkot Malang juga menyiapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai rumah sakit rujukan darurat, serta percepatan swap mandiri ke Rumah Sakit Universitas Brawijaya yang telah ditunjuk Menkes sebagai rumah sakit lab.

(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5739 seconds (0.1#10.140)