Wali Kota Tasik Ambil Alih Gugus Tugas Penanganan Corona

Senin, 30 Maret 2020 - 18:02 WIB
Wali Kota Tasik Ambil...
Wali Kota Tasik Ambil Alih Gugus Tugas Penanganan Corona
A A A
TASIKMALAYA - Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengambil alih langsung posisi Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya yang sebelumnya dipegang Sekretaris Daerah, Ivan Dicksan.

Melalui Video Confrence dengan para Camat dan Lurah se- Kota Tasikmalaya, Budi menyatakan mengambil alih posisi Ketua menjelang diberlakukannya 'Karantina Wilayah Terbatas" yang dimulai malam ini Senin (30/3/2020) mulai pukul 00.00 WIB.

Tak hanya itu, Budi juga mengganti istilah 'Krantina Wilayah' dengan nama 'Pengawasan dan Pengendalian Mobilisasi Masyarakat'. Hal ini agar tidak disalah artikan publik seolah Kota Tasikmalaya lumpuh total. "Bukan Lock Down atau Karantina tapi pengawasan dan pengendalian mobilisasi masyarakat saja," kata Budi.

Menurut Budi atas diberlakukannya pengawasan dan pengendalian mobilisasi masyarakat tadi segala kendaraan umum seperti bus, kereta api, kapal udara tidak beroperasi.Sedangkan kendaraan barang, kendaraan pribadi masih diperbolehkan, dengan catatan akan dilakukan pemeriksaan di pos-pos yang sudah ditentukan.

"Kami sudah membangun pos-pos pemantauan di sekitar Karangresik, Awipari, RPH Indihiang, Bojongjengkol, Belakang Terminal Type A, Rest Area Urug, Perempatan Jl. Mangin atau Jl. Bantar, Cibeuti, Simpang Tiga Mangin atau Jl. A.H. Nasution. Pos Pemantauan ini Pos Terpadu yang melibatkan berbagai unsur, yang bertugas melakukan pemantauan, pendataan, dan pemeriksaan kesehatan warga yang datang," tuturnya.

Meski demikian, Budi menjamin Toko-toko, swalayan, dan warung-warung tetap buka, dengan catatan tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti physical distancing," ucapnya.

Saat ditanya fungsi pos-pos pemantuan tadi, Budi menjelaskan agar warga Kota Tasikmalaya yang datang dari luar kota, apalagi yang datang dari daerah- daerah terjangkit, akan langsung ditetapkan sebagai ODP. Kita data dan diinformasikan ke kecamatan ataubkelurahan untuk ikut dipantau lebih lanjut," ujarnya.

Makanya setelah Gugus Tugas Penanganan Covid-19 ini diambil alih, Budi juga segera membentuk Gugus Tugas di Tingkat Kecamatan, Kelurahan, bahkan sampai RT/RW.
(nag)
Berita Terkait
Masuk Zona Merah COVID-19,...
Masuk Zona Merah COVID-19, PSBB Kota Tasikmalaya Diperpanjang Sampai 29 Mei
Wali Kota Kirim Surat...
Wali Kota Kirim Surat Pengajuan Penerapan PSBB Kota Bandung
Kabupaten Tasikmalaya...
Kabupaten Tasikmalaya Nihil, Depok Paling Tinggi Jumlah Positif Corona
Positif Corona Capai...
Positif Corona Capai 27 Orang, Sikap Tertutup Pemkot Tasikmalaya Tuai Kritik
Dinyatakan Sembuh, Pasien...
Dinyatakan Sembuh, Pasien Corona di Tasikmalaya Dapat Sertifikat Sehat
Jadi 25 Kasus, Ini Kendala...
Jadi 25 Kasus, Ini Kendala Pemkot Tasikmalaya Tangani Corona
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
7 jam yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
7 jam yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
8 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
8 jam yang lalu
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
11 jam yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
11 jam yang lalu
Infografis
Iran Luncurkan Kota...
Iran Luncurkan Kota Rudal Bawah Tanah Berisi Ribuan Rudal Presisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved