Wali Kota Tasik Ambil Alih Gugus Tugas Penanganan Corona

Senin, 30 Maret 2020 - 18:02 WIB
Wali Kota Tasik Ambil Alih Gugus Tugas Penanganan Corona
Wali Kota Tasik Ambil Alih Gugus Tugas Penanganan Corona
A A A
TASIKMALAYA - Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengambil alih langsung posisi Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya yang sebelumnya dipegang Sekretaris Daerah, Ivan Dicksan.

Melalui Video Confrence dengan para Camat dan Lurah se- Kota Tasikmalaya, Budi menyatakan mengambil alih posisi Ketua menjelang diberlakukannya 'Karantina Wilayah Terbatas" yang dimulai malam ini Senin (30/3/2020) mulai pukul 00.00 WIB.

Tak hanya itu, Budi juga mengganti istilah 'Krantina Wilayah' dengan nama 'Pengawasan dan Pengendalian Mobilisasi Masyarakat'. Hal ini agar tidak disalah artikan publik seolah Kota Tasikmalaya lumpuh total. "Bukan Lock Down atau Karantina tapi pengawasan dan pengendalian mobilisasi masyarakat saja," kata Budi.

Menurut Budi atas diberlakukannya pengawasan dan pengendalian mobilisasi masyarakat tadi segala kendaraan umum seperti bus, kereta api, kapal udara tidak beroperasi.Sedangkan kendaraan barang, kendaraan pribadi masih diperbolehkan, dengan catatan akan dilakukan pemeriksaan di pos-pos yang sudah ditentukan.

"Kami sudah membangun pos-pos pemantauan di sekitar Karangresik, Awipari, RPH Indihiang, Bojongjengkol, Belakang Terminal Type A, Rest Area Urug, Perempatan Jl. Mangin atau Jl. Bantar, Cibeuti, Simpang Tiga Mangin atau Jl. A.H. Nasution. Pos Pemantauan ini Pos Terpadu yang melibatkan berbagai unsur, yang bertugas melakukan pemantauan, pendataan, dan pemeriksaan kesehatan warga yang datang," tuturnya.

Meski demikian, Budi menjamin Toko-toko, swalayan, dan warung-warung tetap buka, dengan catatan tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti physical distancing," ucapnya.

Saat ditanya fungsi pos-pos pemantuan tadi, Budi menjelaskan agar warga Kota Tasikmalaya yang datang dari luar kota, apalagi yang datang dari daerah- daerah terjangkit, akan langsung ditetapkan sebagai ODP. Kita data dan diinformasikan ke kecamatan ataubkelurahan untuk ikut dipantau lebih lanjut," ujarnya.

Makanya setelah Gugus Tugas Penanganan Covid-19 ini diambil alih, Budi juga segera membentuk Gugus Tugas di Tingkat Kecamatan, Kelurahan, bahkan sampai RT/RW.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7449 seconds (0.1#10.140)