Kabupaten Jayapura Nol Kasus Positif Covid-19 dan Hanya 7 ODP

Senin, 30 Maret 2020 - 16:20 WIB
Kabupaten Jayapura Nol Kasus Positif Covid-19 dan Hanya 7 ODP
Kabupaten Jayapura Nol Kasus Positif Covid-19 dan Hanya 7 ODP
A A A
SENTANI - Khairul Lie, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura sekaligus juru bicara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura untuk pencegahan dan penanganan Covid 19, menegaskan bahwa wilayahnya nol kasus positif Covid-19. "Sedangkan untuk kasus pasien dalam pengawasan ada 7 orang. Saat ini sedang menunggu hasil pemeriksaan," ujar Khairul di Jayapura, Senin (30/3/2020).

Untuk orang dalam pengawasan (ODP), Khairul menjelaskan, terdapat 401 orang. Mereka adalah orang yang pernah melakukan perjalanan keluar daerah. "Tim surveillance yang sudah kami bentuk mengawasi mereka setiap hari dengan bekerja sama dengan Kepala RT/RW setempat. Tim surveillance melaporkannya setiap hari kepada kami sebagai tim Gugus Tugas pencegahan Covid-19. Mereka yang masuk dalam kategori status ODP terus dipantau untuk melakukan isolasi mandiri di rumah," tutur Khairul.

Pemkab Jayapura juga telah mengalokasikan dana kampung, di mana setiap kampung diberi dana Rp100 juta untuk upaya pencegahan, seperti antara lain karantina wilayah, menjaga keluar masuk warga di wilayah perlintasan, penyemprotan disinfektan di tempat umum seperti gereja, masjid, sekolah, pasar, dan terminal.

"Kami juga sudah menyebarkan video tutorial membuat disinfektan di rumah masing-masing," tambah Kahirul.

Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 juga membentuk tim petugas untuk membubarkan kerumunan di lokasi-lokasi seperti pasar dan lain-lain, termasuk membubarkan acara seperti hajatan pernikahan.

Pemkab Jayapura dalam hal pencegahan Convid-19 sudah sejak 17 Maret 2020 menetapkan status siaga darurat bencana non alam. Pada saat yang sama membentuk Tim gugus Tugas Pencegahan penyebaran Covid 19 melalui instruksi No 1/2020, kemudian disusul menerbitkan.

Posko penanganan Covid-19 yang berisi seluruh pemangku kepentingan memberlakukan social distancing untuk atau karantina mandiri untuk anak sekolah dan work from home bagi ASN, dan meminta kepala OPD untuk mengatur ASN yang masuk paling banyak 20% untuk menghindari kerumunan.

"Aktivitas masyarakat dibatasi dari pukul 6 s. d 14.00, dengan mengerahkan tim pengawasan ke tempat-tempat umum seperti pasar dll. Kami juga membatasi jam operasional angkutan umum. Kami kjuga membentuk tim logistik termasuk ketersediaan apd (alat pelindung diri). Semua kami kerjakan dengan melibatkan polisi dan apoteker.

Sampai hari ini, kasus positif Covid-19 di Papua ada 9, masing-masing di Kota Jayapura 5 kasus, Timika 2 kasus, dan Merauke 2 kasus.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9635 seconds (0.1#10.140)