8 Pengedar Sabu Dibekuk Polres Kobar Disaat Mewabahnya Virus Corona

Senin, 30 Maret 2020 - 15:53 WIB
8 Pengedar Sabu Dibekuk...
8 Pengedar Sabu Dibekuk Polres Kobar Disaat Mewabahnya Virus Corona
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Sebanyak delapan tersangka kasus narkoba jenis sabu dibekuk anggota Satnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng disaat mewabahnya virus Corona di Indonesia. Kedelapan tersangka ini ditangkap mulai bulan Januari hingga Maret. Mereka mulai dari pemasok, pengedar hingga pemakai.

Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B. Ginting mengatakan, dari 8 kasus tersebut, 8 orang tersangka berhasil diamankan berikut dengan barang buktinya.

"Ini semua merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba Polres Kobar, dari tangan para pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan total berat kotor keseluruhan sebanyak 144,41 Gram," ujar kapolres saat ekpose kasus di halaman Mapolres Kobar, Senin (30/3/2020) siang.

Lebih lanjut ia menjelaskan, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

"Dengan pengungkapan kali ini, kami meminta dan mengajak kepada semua pihak untuk ikut serta membantu memberi informasi memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Kobar. Sebab semakin banyak masyarakat yang ikut serta dalam pemberantasan Narkoba maka akan semakin mempersempit ruang gerak para penyalahguna Narkoba," jelas Kapolres.

Jumlah seluruhnya barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil disita dari 8 tersangka jumlah beratnya sebanyak 144,41 gram, dimusnahkan berat 127 gram dan diambil untuk uji BPOM dan bukti dipengadilan jumlah beratnya 16,91 gram, jadi jumlah seluruhnya 144,41 gram.

8 Pengedar Sabu Dibekuk Polres Kobar Disaat Mewabahnya Virus Corona

KOTAWARINGIN BARAT: Sebanyak delapan tersangka kasus narkoba jenis sabu dibekuk anggota Satnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng disaat mewabahnya virus Corona di Indonesia. Kedelapan tersangka ini ditangkap mulai bulan Januari hingga Maret. Mereka mulai dari pemasok, pengedar hingga pemakai.

Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B. Ginting mengatakan, dari 8 kasus tersebut, 8 orang tersangka berhasil diamankan berikut dengan barang buktinya.

"Ini semua merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba Polres Kobar, dari tangan para pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan total berat kotor keseluruhan sebanyak 144,41 Gram," ujar kapolres saat ekpose kasus di halaman Mapolres Kobar, Senin (30/3/2020) siang.

Lebih lanjut ia menjelaskan, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

"Dengan pengungkapan kali ini, kami meminta dan mengajak kepada semua pihak untuk ikut serta membantu memberi informasi memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Kobar. Sebab semakin banyak masyarakat yang ikut serta dalam pemberantasan Narkoba maka akan semakin mempersempit ruang gerak para penyalahguna Narkoba," jelas Kapolres.

Jumlah seluruhnya barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil disita dari 8 tersangka jumlah beratnya sebanyak 144,41 gram, dimusnahkan berat 127 gram dan diambil untuk uji BPOM dan bukti dipengadilan jumlah beratnya 16,91 gram, jadi jumlah seluruhnya 144,41 gram.
(nag)
Berita Terkait
Tiga Pelaku Dibekuk...
Tiga Pelaku Dibekuk dan 46 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Kepri
Polda Riau Sita 107...
Polda Riau Sita 107 Kg Sabu-sabu dari Jaringan Narkoba Malaysia
Belasan Paket Sabu Siap...
Belasan Paket Sabu Siap Edar Diamankan Satresnarkoba Batanghari
BNN Amankan Bandar-Kurir...
BNN Amankan Bandar-Kurir Narkoba 1Kg Ganja dan 2 Gram Sabu
Miliki 6 Paket Sabu,...
Miliki 6 Paket Sabu, 2 Bersaudara di Bangka Selatan Diringkus Polisi
Kedapatan Miliki Sabu...
Kedapatan Miliki Sabu 303 Gram, Bandar Narkoba di Betung Terancam Hukuman Mati
Berita Terkini
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
37 menit yang lalu
Polda Metro Patroli...
Polda Metro Patroli ke Lokasi-lokasi Nobar Final Argentina vs Spanyol, Warga Diminta Tetap Sportif
1 jam yang lalu
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
1 jam yang lalu
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
2 jam yang lalu
2 Korban KM Nurul Salsa...
2 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan dalam Keadaan Selamat, 18 Orang Masih Hilang
2 jam yang lalu
Pengendara RX King Nyelonong...
Pengendara RX King Nyelonong Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm, Endingnya Ditilang
3 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved