8 Pengedar Sabu Dibekuk Polres Kobar Disaat Mewabahnya Virus Corona

Senin, 30 Maret 2020 - 15:53 WIB
8 Pengedar Sabu Dibekuk...
8 Pengedar Sabu Dibekuk Polres Kobar Disaat Mewabahnya Virus Corona
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Sebanyak delapan tersangka kasus narkoba jenis sabu dibekuk anggota Satnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng disaat mewabahnya virus Corona di Indonesia. Kedelapan tersangka ini ditangkap mulai bulan Januari hingga Maret. Mereka mulai dari pemasok, pengedar hingga pemakai.

Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B. Ginting mengatakan, dari 8 kasus tersebut, 8 orang tersangka berhasil diamankan berikut dengan barang buktinya.

"Ini semua merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba Polres Kobar, dari tangan para pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan total berat kotor keseluruhan sebanyak 144,41 Gram," ujar kapolres saat ekpose kasus di halaman Mapolres Kobar, Senin (30/3/2020) siang.

Lebih lanjut ia menjelaskan, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

"Dengan pengungkapan kali ini, kami meminta dan mengajak kepada semua pihak untuk ikut serta membantu memberi informasi memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Kobar. Sebab semakin banyak masyarakat yang ikut serta dalam pemberantasan Narkoba maka akan semakin mempersempit ruang gerak para penyalahguna Narkoba," jelas Kapolres.

Jumlah seluruhnya barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil disita dari 8 tersangka jumlah beratnya sebanyak 144,41 gram, dimusnahkan berat 127 gram dan diambil untuk uji BPOM dan bukti dipengadilan jumlah beratnya 16,91 gram, jadi jumlah seluruhnya 144,41 gram.

8 Pengedar Sabu Dibekuk Polres Kobar Disaat Mewabahnya Virus Corona

KOTAWARINGIN BARAT: Sebanyak delapan tersangka kasus narkoba jenis sabu dibekuk anggota Satnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng disaat mewabahnya virus Corona di Indonesia. Kedelapan tersangka ini ditangkap mulai bulan Januari hingga Maret. Mereka mulai dari pemasok, pengedar hingga pemakai.

Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B. Ginting mengatakan, dari 8 kasus tersebut, 8 orang tersangka berhasil diamankan berikut dengan barang buktinya.

"Ini semua merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba Polres Kobar, dari tangan para pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan total berat kotor keseluruhan sebanyak 144,41 Gram," ujar kapolres saat ekpose kasus di halaman Mapolres Kobar, Senin (30/3/2020) siang.

Lebih lanjut ia menjelaskan, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

"Dengan pengungkapan kali ini, kami meminta dan mengajak kepada semua pihak untuk ikut serta membantu memberi informasi memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Kobar. Sebab semakin banyak masyarakat yang ikut serta dalam pemberantasan Narkoba maka akan semakin mempersempit ruang gerak para penyalahguna Narkoba," jelas Kapolres.

Jumlah seluruhnya barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil disita dari 8 tersangka jumlah beratnya sebanyak 144,41 gram, dimusnahkan berat 127 gram dan diambil untuk uji BPOM dan bukti dipengadilan jumlah beratnya 16,91 gram, jadi jumlah seluruhnya 144,41 gram.
(nag)
Berita Terkait
Tiga Pelaku Dibekuk...
Tiga Pelaku Dibekuk dan 46 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Kepri
Polda Riau Sita 107...
Polda Riau Sita 107 Kg Sabu-sabu dari Jaringan Narkoba Malaysia
Belasan Paket Sabu Siap...
Belasan Paket Sabu Siap Edar Diamankan Satresnarkoba Batanghari
BNN Amankan Bandar-Kurir...
BNN Amankan Bandar-Kurir Narkoba 1Kg Ganja dan 2 Gram Sabu
Miliki 6 Paket Sabu,...
Miliki 6 Paket Sabu, 2 Bersaudara di Bangka Selatan Diringkus Polisi
Kedapatan Miliki Sabu...
Kedapatan Miliki Sabu 303 Gram, Bandar Narkoba di Betung Terancam Hukuman Mati
Berita Terkini
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
15 menit yang lalu
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
42 menit yang lalu
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
1 jam yang lalu
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
1 jam yang lalu
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
1 jam yang lalu
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved