Tanggap Darurat Corona di Kabupaten Tangerang Diperpanjang hingga 23 Mei 2020

Kamis, 26 Maret 2020 - 13:20 WIB
Tanggap Darurat Corona...
Tanggap Darurat Corona di Kabupaten Tangerang Diperpanjang hingga 23 Mei 2020
A A A
TANGERANG - Bupati Tangerang Zaki Iskandar memperpanjang masa tanggap darurat bencana wabah virus Corona Desease 2019 atau Covid-19 hingga 23 Mei 2020. Keputusan ini tertuang di dalam Surat Keterangan (SK) Bupati bernomor 440/Kep 273/huk 2020 tertanggal 23 Maret 2020. Keputusan ini diambil, karena wabah Corona di Kabupaten Tangerang semakin meluas.

"Status tanggap darurat bencana wabah penyakit Corona di Kabupaten Tangerang berlaku mulai 23 Maret hingga 23 Mei 2020," kata Zaki, Kamis (26/3/2020). (Baca: Polda Metro Jaya Minta Hentikan Kegiatan yang Mengundang Keramaian)

Dilanjutkan Zaki, masa perpanjangan tanggap darurat bencana wabah Corona dapat dilakukan, apabila situasi wabah masih mengancam dan mengikuti kontinjensi penanggulangan bencana wabah Covid 19.
"Biaya tanggap darurat bencana wabah Corona nantinya dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan atau sumber lain yang sah dan tak mengikat sesuai ketentuan," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
2 Karyawan Meninggal...
2 Karyawan Meninggal Diduga Covid-19, Operasional PT PEMI Tangerang Dihentikan
Kabupaten Tangerang...
Kabupaten Tangerang Miliki Pusat Vaksin dengan Pendekatan 3 in 1 Pertama di Dunia
Viral, Keluh-kesah Ketua...
Viral, Keluh-kesah Ketua RT Terkait Bansos Corona di Tangerang
Camat Kelapa Dua Tangerang...
Camat Kelapa Dua Tangerang Positif Covid-19, Tertular dari Suami
Usai Ditutup 7 Hari,...
Usai Ditutup 7 Hari, AEON Mall BSD City Kembali Beroperasi
Seorang Warga Lutra...
Seorang Warga Lutra Terpapar Virus Corona di Lutim
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
8 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
9 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
9 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
10 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
10 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
12 jam yang lalu
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved