2 Karyawan Meninggal Diduga Covid-19, Operasional PT PEMI Tangerang Dihentikan

Senin, 27 April 2020 - 20:33 WIB
loading...
2 Karyawan Meninggal...
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyerahkan surat penghentian operasional PT PEMI terkait adanya karyawan meninggal dunia diduga Corona.Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menutup sementara operasional dari PT. EDS Manufacturing Indonesia (PEMI), di Balaraja, selama 14 hari kedepan. Penutupan itu, terpaksa dilakukan karena ada dua karyawan perusahaan komponen kabel mobil tersebut yang meninggal dunia diduga karena Covid-19.

Tidak hanya itu, Zaki juga meminta para karyawan mengikuti rapid test."Di PT PEMI ini sudah ada 2 kasus karyawan meninggal, dan 90% sudah dinyatakan positif Covid-19. Saat ini masih menunggu hasil thorax dan lain sebagainya," kata Zaki kepada wartawan di lokasi pada Senin (27/4/2020) sore.

Zaki pun sudah memutuskan akan menyerahkan surat penghentian operasional sementara kepada PT PEMI selama 14 hari, sejak surat diterima hari ini."Kehadiran saya ke sini merupakan satu bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang dan dimohon untuk segera ditindaklanjuti surat ini," ungkapnya.

Zaki pun meminta hasil rapid test karyawan tersebut dapat langsung diserahkan ke pemerintah daerah, sehingga dapat langsung ditelusuri ke rumah para karyawan tersebut.
"Saya minta kepada PEMI untuk melakukan rapid test seluruh karyawannya, dan hasil dari rapid testnya harap diberikan ke pemerintah daerah karena kita akan melakukan tracing ke keluarga-keluarga mereka," ujarnya.

Sementara itu, Chairman PT. PEMI, Yamashita mengatakan, akan meliburkan seluruh karyawannya sesuai anjuran pemda, karena di PEMI sudah kedapatan ada dua orang yang meninggal dunia karena Covid-19."Kami akan ikuti seluruh aturan yang ada dan kami akan meliburkan seluruh karyawan dan melakukan shutdown di perusahaan kami hingga 14 hari kedepan," ungkapnya.

Namun, Yamashita meminta kepada Bupati Zaki untuk memberikan kebijakan agar 10 orang karyawannya di bagian administrasi dan akunting untuk tetap masuk kerja melakukan pendataan ke 5.200 pekerja."Kami berharap ada beberapa pekerja kami seperti akunting atau manajemen yang terkait gaji atau keuangan tetap masuk kerja, karena untuk menggaji karyawan juga. Kami meminta minimal 10 orang," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekda Rudi Maesyal Resmi...
Sekda Rudi Maesyal Resmi Mundur, Nama Ini Disebut Cocok sebagai Pengganti
Pengembalian Uang Pembebasan...
Pengembalian Uang Pembebasan Lahan RSUD Tigaraksa, Ini 3 Hal Positif bagi Pemkab Tangerang
Pemkab Tangerang Buka...
Pemkab Tangerang Buka Suara terkait Polemik Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa
Rekomendasi
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi Garuda Akhiri Penantian Gelar Perdana
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Nathalie Holscher Siap...
Nathalie Holscher Siap Menikah dengan Arpat, Akad Nikah Digelar Besok
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved