32.000 Siswa Belajar di Rumah, Diknas Kota Gorontalo Bentuk Timsus
A
A
A
GORONTALO - Mulai dari Selasa (24/03/20) hari ini sebanyak 32.000 siswa di Kota Gorontalo, mulai dari jenjang pendidikan Paud, TK, SD hingga Sekolah Menengah Pertama, secara resmi menjalani aktivitas belajar di rumah. Berdasarkan surat edaran dari Kemendikbud RI, instruksi Pemerintah Provinsi Gorontalo, hasil keputusan rapat Fokopimda Diperluas dan Surat Edaran Wali Kota Gorontalo.
Berkaitan dengan hal tersebut, melalui rapat lintas sektor Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha meminta, pihak Dinas Pendidikan Kota Gorontalo untuk membentuk tim khusus, dan bekerjasama dengan Dinas Satpol-PP Kota Gorontalo. Guna melakukan pemantauan terhadap aktivitas siswa, apakah benar-benar melakukan pembelajaran di rumah, atau tidak.
Sebab, dari hasil pemantauan aparat kecamatan di beberapa tempat hiburan, seperti Mall, XXI Gorontalo dan ruang publik lainnya, masih ditemukan anak-anak berstatus pelajar yang berkeliaran. Bahkan, ditemukan ada seoarang orang tua mengajak anak-anak nya yang ,masih pelajar ke tempat bermain anak di Mall.
“Tim Khusus Pemantau siswa ini, guna memastikan selain melakukan pemantauan di tempat-tempat ruang publik, apakah ada siswa yang berkeliaran dan tidak belajar di rumah. Serta melakukan pengecekan di rumah-rumah siswa, dengan cara berkoordinasi dengan setiap lembaga pendidikan di Kota Gorontalo,” terang Marten.
Selain berdasarkan aturan yang jelas, pemberlakuan bagi siswa untuk belajar di rumah ini, demi kesehatan siswa dan orang tua mereka agar tidak terinfeksi wabah Covid-19. Sehingga Ia katakan, sangat dibutuhkan partisipasi dan dukungan masyarakat khususnya orang tua siswa, atas kegiatan dan kebijakan yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah Daerah.
“Dari laporan yang disampaikan oleh pelaksana tugas Kepala Diknas Kota Gorontalo, bahwa di wilayah Kota Gorontalo, rata-rata orang tua mengawasi ketat proses belajar di rumah. Namun meski demikian, kami pun harus memantau apakah semua orang tua siswa melakukan hal yang sama atau tidak,” tutup Marten.
Berkaitan dengan hal tersebut, melalui rapat lintas sektor Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha meminta, pihak Dinas Pendidikan Kota Gorontalo untuk membentuk tim khusus, dan bekerjasama dengan Dinas Satpol-PP Kota Gorontalo. Guna melakukan pemantauan terhadap aktivitas siswa, apakah benar-benar melakukan pembelajaran di rumah, atau tidak.
Sebab, dari hasil pemantauan aparat kecamatan di beberapa tempat hiburan, seperti Mall, XXI Gorontalo dan ruang publik lainnya, masih ditemukan anak-anak berstatus pelajar yang berkeliaran. Bahkan, ditemukan ada seoarang orang tua mengajak anak-anak nya yang ,masih pelajar ke tempat bermain anak di Mall.
“Tim Khusus Pemantau siswa ini, guna memastikan selain melakukan pemantauan di tempat-tempat ruang publik, apakah ada siswa yang berkeliaran dan tidak belajar di rumah. Serta melakukan pengecekan di rumah-rumah siswa, dengan cara berkoordinasi dengan setiap lembaga pendidikan di Kota Gorontalo,” terang Marten.
Selain berdasarkan aturan yang jelas, pemberlakuan bagi siswa untuk belajar di rumah ini, demi kesehatan siswa dan orang tua mereka agar tidak terinfeksi wabah Covid-19. Sehingga Ia katakan, sangat dibutuhkan partisipasi dan dukungan masyarakat khususnya orang tua siswa, atas kegiatan dan kebijakan yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah Daerah.
“Dari laporan yang disampaikan oleh pelaksana tugas Kepala Diknas Kota Gorontalo, bahwa di wilayah Kota Gorontalo, rata-rata orang tua mengawasi ketat proses belajar di rumah. Namun meski demikian, kami pun harus memantau apakah semua orang tua siswa melakukan hal yang sama atau tidak,” tutup Marten.
(atk)