Bukannya Jadi Contoh, Dua Guru di Palembang Malah Terjaring Razia di Mal

Senin, 23 Maret 2020 - 17:09 WIB
Bukannya Jadi Contoh, Dua Guru di Palembang Malah Terjaring Razia di Mal
Bukannya Jadi Contoh, Dua Guru di Palembang Malah Terjaring Razia di Mal
A A A
PALEMBANG - Razia di sejumlah mal dan tempat makan yang digelar Satpol PP Palembang masih mendapatkan pelajar dan oknum guru nongkrong di tempat tersebut.

Padahal, pemerintah daerah (pemda) merumahkan pelajar dan Aparat Sipil Negara (ASN) untuk mencegah penularan virus Corona atau COVID-19.

Terjaring tujuh pelajar SMP dan SMA, serta dua guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) kedapatanberkeliaran di mal. Kepala Satpol PP Kota Palembang Guruh Agung Putra Jaya mengatakan, razia tersebut dilakukan berdasarkan surat edaran Wali Kota Palembang Nomor 11 tahun 2020 yang menjelaskan semua kegiatan sekolah dan ASN dilakukan dari rumah.

"Saat melakukan kegiatan ini kami bersama Disdikpora, Dinkes, dan Badan kepegawaian. Dua pegawai terjaring di Transmart Mall, dan tujuh pelajar kami temukan di Palembang Icon Mall," ujarnya, Senin (23/3/2020).

Setelah ditangkap, pegawai maupun pelajar akan dilakukan pendataan. Namun, mereka yang terjaring raziabelum dikenakan sanksi.

"Yang terjaring pada razia kali ini kami lakukan pendataan dan kami berikan arahan supaya disuruh pulang dan tidak berkeliaran ditengah bahaya Covid-19. Dengan adanya razia ini diharapkan kedepan dapat tercipta ketertiban pada ASN dan pelajar," tandasnya.

Ia mengimbau ASN untuk tetap menaati edaran wali kota, dan para orang tua agar mengawasi anaknya agar jangan keluar rumah dan pergi ke tempat keramaian.

(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7671 seconds (0.1#10.140)