Besok Pagi, Pemprov DKI Gelar Disinfeksi Serentak di Lima Wilayah

Minggu, 22 Maret 2020 - 00:05 WIB
Besok Pagi, Pemprov...
Besok Pagi, Pemprov DKI Gelar Disinfeksi Serentak di Lima Wilayah
A A A
JAKARTA - Sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) , Pemprov DKI Jakarta akan melakukan disinfeksi di lima wilayah Kota Administrasi, yang diselenggarakan secara serentak pada Minggu (22/3/2020) besok.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI Jakarta mengerahkan personel gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Lingkungan Hidup (LH), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Perhubungan (Dishub), dan PPSU, serta didukung oleh personel TNI maupun Polri. (Baca juga: Darurat Corona, 60% Perusahaan di Jakarta Sudah Pekerjakan Karyawan dari Rumah)

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan disinfeksi ini akan digelar serentak mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, sehingga terdapat penutupan jalan di titik-titik dilakukannya disinfeksi. (Baca juga: Pasien Positif Corona di Jakarta Capai 268 Orang, 17 Orang Sembuh)

"Ratusan personel gabungan dikerahkan untuk melakukan disinfeksi pada sejumlah lokasi dan ruas jalan yang kerap dikunjungi publik. Selama berlangsungnya penyemprotan, akan dilakukan penutupan ruas jalan sementara," ujar Saefullah di Jakarta, Sabtu (21/3/2020).

Dia menambahkan, sejumlah trotoar, ruas jalan, jembatan penyeberangan orang dan halte di sejumlah lokasi dilakukan disinfeksi dengan mengerahkan belasan armada road sweeper milik Dinas Lingkungan Hidup dan mobil tangki Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. "Petugas Satpol PP dan PPSU akan membantu membersihkan prasarana dan sarana yang sering disentuh publik," ungkapnya.

Adapun titik disinfeksi di Jakarta Pusat akan dilaksanakan mulai Patung Kuda Kencana, Thamrin sampai dengan Taman Budaya Dukuh Atas, termasuk Stasiun Sudirman, Stasiun Bandara BNI, Stasiun Gambir, dan Stasiun Senen.

Menurut dia, kegiatan disinfeksi ini juga akan digelar di Jakarta Barat, Timur, Selatan dan Utara yang dipimpin oleh para Wali Kota. "Disinfeksi di Jakarta Timur difokuskan di ruas Jalan Raya Bogor hingga Kramat Jati dan Jatinegara; Pasar Festival di Jakarta Pusat; kawasan Kota Tua di Jakarta Barat dan Jakarta Islamic Center, SKKT, dan GOR di wilayah Jakarta Utara," tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov DKI Jakarta secara inisiatif telah melaksanakan disinfeksi di sekolah, masjid, gelanggang olahraga (GOR), dan RPTRA. Kendati disinfeksi telah dilakukan di berbagai titik, masyarakat tetap diimbau untuk tetap menjaga jarak aman (social distancing measure) yakni sekitar satu meter antarsesama, tidak berpergian ke lokasi yang banyak massa, tetap berada di rumah, rajin mencuci tangan, serta membiasakan pola hidup bersih dan sehat.
(cip)
Berita Terkait
Pemprov DKI Izinkan...
Pemprov DKI Izinkan Warga Keluar Masuk Jakarta, Begini Caranya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan GOR untuk Tinggal Tuna Wisma
Kepala Dinkes Beberkan...
Kepala Dinkes Beberkan Upaya Pemprov DKI Jakarta Tangani Covid-19
51 Pedagang Positif...
51 Pedagang Positif Covid-19, Perumda Pasar Jaya Tutup 19 Pasar Tradisional
70 Ibu Hamil di Kramat...
70 Ibu Hamil di Kramat Jati Jalani Swab Test Covid-19
Wagub DKI: Pasar Tradisional...
Wagub DKI: Pasar Tradisional di Jakarta Rawan Penularan Covid-19
Berita Terkini
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
27 menit yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
7 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
8 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
9 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
10 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
10 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved