Dua Warga Positif Corona, Gubernur Tetapkan Zona Merah di Palangka Raya
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran mengatakan, Provinsi Kalteng, khususnya di Kota Palangka Raya kini masuk dalam zona merah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
"Ya khusus untuk Palangka Raya sudah masuk zona merah. Sebab dua warga yang positif Covid-19 kini di rawat di RSUD Dorysilvanus Palangka Raya,” ujar orang nomor satu di Kalteng ini usai menggelar rapat tertutup bersama sejumlah bupati, Sabtu (21/3/2020).
Ia mengimbau khusus masyarakat Pangka Raya untuk tidak keluar dari Palangka Raya. Kemudian yang di luar Kota Palangka Raya untuk tidak datang ke Kota Palangka Raya.
Dia mengatakan, hal ini merupakan bentuk upaya antisipasi pihaknya dalam mencegah penyebaran virus Corona di Palangka Raya.
"Dengan seperti itu kita harap dapat memutuskan rantai penyebaran dari virus Covid-19.”
Sementara itu, Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19, Kalteng, Leonard S Ampung dalam rilis resminya Sabtu 21 Maret 2020.
“Jumlah Orang Dengan Pemantauan (ODP) Sampai saat ini sebanyak 130 orang. Yang terbanyak ODP adalah Kabupaten Kotawaringin Timur 33 orang,” ujar Leonard.
Sedangkan jumlah Pasien Dengan Pengawasan (PDP) Total kasus sebanyak 30 orang dengan progress sebagai berikut. “Hasil negative COVID-19 ada 10 orang, Hasil positive COVID-19 ada 2 orang Menunggu hasil laboratorium 18 orang,” imbuhnya.
Distribusi PDP yang masih mendapatkan perawatan di rumah sakit menurut Kabupaten/Kota:
1. Palangka Raya (RSDS) 24 Orang
2. Kotawaringin Timur (RS Murjani) O Orang
3. Kotawaringin Barat (RSSI) 6 Orang
“PDP berasal dari Kabupaten/Kota :
1. Kota Palangka Raya 21 Orang
2. Kotawaringin Barat 4 Orang
3. Sukamara 1 Orang
4. Lamandau 1 Orang
5. Seruyan 1 Orang
6. Barito Selatan 1 Orang
7. Barito Utara 1 Orang.”
"Ya khusus untuk Palangka Raya sudah masuk zona merah. Sebab dua warga yang positif Covid-19 kini di rawat di RSUD Dorysilvanus Palangka Raya,” ujar orang nomor satu di Kalteng ini usai menggelar rapat tertutup bersama sejumlah bupati, Sabtu (21/3/2020).
Ia mengimbau khusus masyarakat Pangka Raya untuk tidak keluar dari Palangka Raya. Kemudian yang di luar Kota Palangka Raya untuk tidak datang ke Kota Palangka Raya.
Dia mengatakan, hal ini merupakan bentuk upaya antisipasi pihaknya dalam mencegah penyebaran virus Corona di Palangka Raya.
"Dengan seperti itu kita harap dapat memutuskan rantai penyebaran dari virus Covid-19.”
Sementara itu, Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19, Kalteng, Leonard S Ampung dalam rilis resminya Sabtu 21 Maret 2020.
“Jumlah Orang Dengan Pemantauan (ODP) Sampai saat ini sebanyak 130 orang. Yang terbanyak ODP adalah Kabupaten Kotawaringin Timur 33 orang,” ujar Leonard.
Sedangkan jumlah Pasien Dengan Pengawasan (PDP) Total kasus sebanyak 30 orang dengan progress sebagai berikut. “Hasil negative COVID-19 ada 10 orang, Hasil positive COVID-19 ada 2 orang Menunggu hasil laboratorium 18 orang,” imbuhnya.
Distribusi PDP yang masih mendapatkan perawatan di rumah sakit menurut Kabupaten/Kota:
1. Palangka Raya (RSDS) 24 Orang
2. Kotawaringin Timur (RS Murjani) O Orang
3. Kotawaringin Barat (RSSI) 6 Orang
“PDP berasal dari Kabupaten/Kota :
1. Kota Palangka Raya 21 Orang
2. Kotawaringin Barat 4 Orang
3. Sukamara 1 Orang
4. Lamandau 1 Orang
5. Seruyan 1 Orang
6. Barito Selatan 1 Orang
7. Barito Utara 1 Orang.”
(pur)