Paus 12 Meter Terdampar di Perairan Dangkal Dekat Hutan Bakau Raja Ampat

Sabtu, 21 Maret 2020 - 13:12 WIB
Paus 12 Meter Terdampar...
Paus 12 Meter Terdampar di Perairan Dangkal Dekat Hutan Bakau Raja Ampat
A A A
WAWIYAI - Seekor ikan paus biru dengan panjang sekitar 12 meter, terdampar di perairan dangkal tepatnya di muara Kali Byawar Kecil, Kampung Wawiyai, Teluk Kabui, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Jarak lokasi terdampar paus dengan Kampung Wawiyai sekitar 500 meter.

Menurut warga setempat, Amandus Marindal, paus tersebut merupakan paus biru, yang terdampar pada Kamis, 19 Maret 2020 lalu. Paus tersebut ditemukan warga yang kebetulan melintas di lokasi itu.

Warga setempat sudah berusaha untuk menarik paus biru tersebut, namun tidak berhasil. Hal ini dikarenakan kondisi peralatan warga setempat yang sangat minim.

"Warnanya tidak terlalu biru,juga tidak terlalu hitam, lokasinya di muara Kali Byawar Kecil," ungkap Amandus Marindal yang juga selaku pelaku usaha home stay lokal di Raja Ampat, Waisai, Sabtu (21/3/2020).

Amandus mengatakan, warga sudah melaporkan hal ini kepada instansi terkait namun upaya menarik ikan paus biru ini belum juga berhasil dilakukan. Hal ini karena lokasi terdamparnya ikan paus biru berada di lokasi perairan yang dangkal.

"Ikan pausnya belum di tarik. Sudah dua hari masih ada di tempat. Upaya hari pertama yang dilakukan oleh tim Kementerian Perikanan tidak berhasil di sebabkan boat yg mereka gunakan tidak bisa merapat ke lokasi paus berhubung airnya terlalu dangkal. Dan rencana hari ini ada tim yg pergi ke lokasi untuk lakukan upaya yang sama. Kondisi ikan paus sampai hari ini kurang lebih tiga hari masih tetap hidup," kata Marindal Wawiyai.

Dari pantauan media ini di lokasi kejadian, ikan paus biru berukuran 12 meter tersebut sudah terlihat kelelahan, hal ini terlihat dari gerakan ikan paus tersebut yang berusaha keluar namun gerakan tubuhnya agak lambat. Pihak pemerintah setempat diharapkan dapat segera membantu mengeluarkan ikan paus biru tersebut dari lokasinya ikan itu terdampar.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1314 seconds (0.1#10.140)