Terlibat Berbagai Kasus Penipuan, Oknum Anggota Polisi Ini Ditangkap
A
A
A
MERANGIN - Seorang oknum anggota Polres Merangin, Jambi berinisial Bripda diamankan Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. AS diamankan lantaran terlibat berbagai kasus penipuan, baik di Kabuparen Merangin, mau pun di luar Merangin.
Wakapolres Merangin, Kompol Eddy Inganta, yang dikonfirmasi di ruangannya membenarkan kejadian tersebut, bahkan Eddy menyebutkan AS telah dibawa ke Polres Merangin dan mendekam di sel tahanan Mapolres Merangin.
"Benar, ada oknum anggota kita yang diamankan di Jakarta beberapa waktu lalu, dan sekarang sudah kita tahan di Mapolres Merangin," ungkap Wakapolres.
Disebutkan Wakapolres, selain terlibat berbagai kasus penipuan, AS juga beberapa bulan terakhir tidak masuk dinas. "Terakhir dinasnya di Sium, tetapi beberapa bulan ini memang tidak pernah masuk," ujarnya.
Selain tidak pernah masuk, Wakapolres juga mengatakan, pihaknya pernah menerbitkan DPO terhadap AS. "Sudah pernah kita terbitkan DPO kepada yang bersangkutan," katanya.
Ketika ditanyakan, apakah AS berpotensi untuk dipecat secara tidak hormat, Wakapolres mengatakan akan meninjau kasus ini terlebih dahulu. "Yang jelas, kita pelajari dulu, dan kita lihat di sidang kode etik nanti, kami juga akan berkonsultasi ke Bidkum Polda Jambi," pungkasnya.
Wakapolres Merangin, Kompol Eddy Inganta, yang dikonfirmasi di ruangannya membenarkan kejadian tersebut, bahkan Eddy menyebutkan AS telah dibawa ke Polres Merangin dan mendekam di sel tahanan Mapolres Merangin.
"Benar, ada oknum anggota kita yang diamankan di Jakarta beberapa waktu lalu, dan sekarang sudah kita tahan di Mapolres Merangin," ungkap Wakapolres.
Disebutkan Wakapolres, selain terlibat berbagai kasus penipuan, AS juga beberapa bulan terakhir tidak masuk dinas. "Terakhir dinasnya di Sium, tetapi beberapa bulan ini memang tidak pernah masuk," ujarnya.
Selain tidak pernah masuk, Wakapolres juga mengatakan, pihaknya pernah menerbitkan DPO terhadap AS. "Sudah pernah kita terbitkan DPO kepada yang bersangkutan," katanya.
Ketika ditanyakan, apakah AS berpotensi untuk dipecat secara tidak hormat, Wakapolres mengatakan akan meninjau kasus ini terlebih dahulu. "Yang jelas, kita pelajari dulu, dan kita lihat di sidang kode etik nanti, kami juga akan berkonsultasi ke Bidkum Polda Jambi," pungkasnya.
(nag)