Kalimantan Barat Tetapkan KLB Corona

Rabu, 18 Maret 2020 - 18:40 WIB
Kalimantan Barat Tetapkan KLB Corona
Kalimantan Barat Tetapkan KLB Corona
A A A
PONTIANAK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat menetapkan kasus mewabahnya virus corona (COVID-19) sebagai kejadian luar biasa atau KLB. Status ini ditetapkan guna meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona di Bumi Khatulistiwa. Apalagi Kalimantan Barat berbatasan langsung dengan Serawak, Malaysia yang sudah terpapar virus corona.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kalimantan Barat Al Leysandri menjelaskan, penetapan KLB Corona ini berlaku mulai Rabu (18/3/2020) sesuai dengan surat edaran Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. “Status kejadian luar biasa ini ditetapkan setelah melihat perkembangan kasus virus corona di Kalimantan Barat selama sebulan terakhir,” kata Sekda, Rabu (18/3/2020). (Baca juga: Kota Solo KLB Corona)

Diketahui sepanjang bulan Maret 2020 ada 2 orang warga Kalimantan Barat yang sudah ditetapkan positif terinfeksi virus corona. “Sehingga penetapan status kejadian luar biasa atau KLB ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan semua pihak terhadap penyebaran virus corona di Kalimantan Barat,” tandasnya. (Baca juga: Status KLB Corona, Banten Tunda Ujian Nasional SMA/SMK)

Sekda mengimbau kepada warga Kalimantan Barat agar tidak panik dan khawatir berlebihan dengan penetapan status KLB ini. “Masyarakat tetap tenang menyikapinya. Pemprov Kalimantan Barat memastikan bahwa negara hadir dalam menangani kasus virus corona.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7486 seconds (0.1#10.140)