Ternyata.......49 WNA China Gunakan Visa Kunjungan dan Tak Punya Izin Kerja

Rabu, 18 Maret 2020 - 09:53 WIB
Ternyata.......49 WNA China Gunakan Visa Kunjungan dan Tak Punya Izin Kerja
Ternyata.......49 WNA China Gunakan Visa Kunjungan dan Tak Punya Izin Kerja
A A A
KENDARI - Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara (sultra) Saimu Alwi menjelaskan, 49 warga negara asing (WNA) asal China yang masuk melalui Bandara Haluoleo Kendari pada Minggu (15/3/2020) menggunakan visa kunjungan, bukan visa kerja.

“Mereka (49 TKA asal China), belum mengantongi Surat Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA),” ujar Saimu Alwi, Rabu (18/3/2020). (Baca juga: Wakil Rakyat Desak Gubernur Sultra Pulangkan 49 WNA China)

Saimu Alwi menambahkan, kehadiran 49 WNA asal China tersebut di perusahaan PT VDNI untuk magang. Jika visa kunjungan melewati batas aktif selama 60 hari dan tidak diperpanjang, maka mereka akan dipulangkan negera asalnya.

Sebelumnya, kedatangan 49 WNA asal China di Bandara Haluoleo Kendari pada Minggu (15/3/2020) viral di dunia maya alias media sosial (medsos). Warganet dan masyarakat khawatir kedatangan WNA China itu, membawa virus Corona. Apalagi, penyebaran Corona berawal dari Wuhan, China.

Kedatangan WNA asal China tersebut, awalnya menimbulkan polemik dan beda pendapat. Pasalnya, Polda Sultra menjelaskan bahwa mereka bukan pekerja baru tetapi pekerja lama yang sedang mengurus visa.

Sementara Kakanwil Menkum dan HAM Sultra, Sofyan mengatakan, 49 TKA China asal Henan itu memang pekerja baru dan masuk mulanya terbang dari China ke Thailand.

Mereka dikarantina di Thailand sebelum terbang ke Jakarta. Dari Jakarta, barulah 49 TKA China tersebut ke Kendari.

(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5932 seconds (0.1#10.140)