1 Mahasiswa IPB Positif Corona, Bima: Sudah Dievakuasi di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2020 - 21:12 WIB
1 Mahasiswa IPB Positif...
1 Mahasiswa IPB Positif Corona, Bima: Sudah Dievakuasi di Jakarta
A A A
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya mengumumkan satu orang warganya yang berdomisili di Kelurahan Sempur, Bogor Tengah, Kota Bogor, positif terjangkit Corona Virus Desease atau Codiv-19 , Selasa (17/3/2020). Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

"Iya per hari ini (Selasa, 17/03/2020) satu warga Bogor dinyatakan positif dari hasil test Covid-19. Mahasiswa IPB dan kost di Sempur. Sudah dievakuasi di Jakarta. Terpapar dari ayahnya di Jakarta yang positif karena kontak dengan pasien positif. Pemkot sedang koordinasi dengan semua pihak untuk telusuri riwayat interaksi dari yang bersangkutan dan lakukan pemantauan ketat," kata Bima kepada wartawan melalui WhatsApp.

Tak hanya itu, ia juga merespon terkait beredarnya video di media sosial yang merekam beberapa petugas medis berpakaian lengkap alat pelindung diri (APD) sedang mengevakuasi salah satu pasien diduga Corona di Rumah Sakit Mulia Pajajaran, Bogor Utara, Kota Bogor, Selasa (17/3/2020) petang. (Baca juga: Penghentian Ganjil Genap Akibatkan Kemacetan di Jakarta )

"Itu pasien dari warga Vila Bogor Indah, (Bogor Utara, Kota Bogor) tidak ada riwayat kontak erat dengan pasien positif Covid, tidak ada riwayat dari negara terjangkit, tapi riwayat bepergian dari Cirebon, dokter spesialis paru mengantisipasi PDP (Pasien Dalam Pengawasan) karena Pneumonia, harus di ruang isolasi, dan dirujuk ke RS Cibinong (Kabupaten Bogor) untuk isolasinya," ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) yang juga ditunjuk sebagai Juru Bicara Pemkot Bogor untuk Siaga Corona dr Sri Nowo Retno. Dia mengatakan, video yang beredar di sosial media Selasa (17/3/2020) perlu disampaikan beberapa faktanya. (Baca juga: 51 Warga Jakarta Positif Corona Tersebar di 27 Kecamatan )

"Video tersebut diambil di depan Rumah Sakit Mulia, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, oleh salah seorang driver ojek. Momen tersebut diambil saat petugas merujuk pasien dari RS Mulia ke RS Cibinong, Kabupaten Bogor lantaran didiagnosa mengidap Pneumonia (infeksi paru-paru) dan membutuhkan ruang isolasi," ungkapnya.

Meski demikian, kata dia, pihaknya mengakui bahwa status pasien tersebut adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang tidak memiliki riwayat kontak dengan positif Corona. (Baca juga: DKI Siapkan 300 Tempat Tidur di 3 RS Rujukan Pasien Corona )

"Bahkan tidak ada riwayat dari negara terjangkit, namun memiliki riwayat bepergian dari Cirebon. Kemudian dokter Spesialis Paru di RS Mulia curiga PDP karena memiliki diagnosa Pneumonia," ucapnya.
(mhd)
Berita Terkait
Bima Arya Pantau Penerapan...
Bima Arya Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Mal via CCTV
Kembali Beroperasi,...
Kembali Beroperasi, Begini Standar Protokol Kesehatan di Bogor Trande Mal
Antibodi Tinggi, Wali...
Antibodi Tinggi, Wali Kota Bogor Bima Arya Gagal Divaksin
Pemkot Bogor Siapkan...
Pemkot Bogor Siapkan Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Berbasis Masyarakat
Melihat Kampung ABC...
Melihat Kampung ABC alias Aman Bencana Covid-19 di Kota Bogor
Vaksin Tidak Menjamin...
Vaksin Tidak Menjamin 100% Bebas Corona, Bima Arya: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Berita Terkini
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
5 jam yang lalu
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
7 jam yang lalu
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
7 jam yang lalu
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
8 jam yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
8 jam yang lalu
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
9 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved