Mulai Hari Ini ASN di Kota Depok Hanya Ngantor Setengah Hari

Selasa, 17 Maret 2020 - 11:30 WIB
Mulai Hari Ini ASN di...
Mulai Hari Ini ASN di Kota Depok Hanya Ngantor Setengah Hari
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai melakukan penyesuaian jam kerja pada aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan tersebut diambil sebagai salah satu upaya pencegahan virus Corona (COVID-19).

Sejak hari ini, jam kerja ASN Pemkot Depok hanya dari pukul 07.30-12.00 WIB. Aturan itu sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor: 443/133-Huk/Dinkes tentang Siaga Intensif (SI) Corona Virus Disease (COVID-19).

"Seluruh ASN dan pegawai pemerintah tetap bekerja secara produktif, melaksanakan tugas kedinasan dari pukul 07.30 WIB hingga 12.00 WIB," ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris, Selasa (17/3/2020). (Baca: Jaga Diri, Pemkot Sebut Ada 156 ODP Virus Corona di Kota Depok)

Namun kebijakan itu tidak berlaku bagi ASN yang bekerja pada pelayanan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Misalnya, Puskesmas, rumah sakit umum daerah (RSUD), petugas lalu lintas (lalin), dan Teknisi dinas perhubungan (dishub, petugas kebersihan, petugas pemadam kebakaran, dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP.

"Untuk mereka, keputusan selanjutnya akan diatur oleh masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), besok," ucapnya. (Baca juga: Kota Depok Akan Siapkan Anggaran untuk Antisipasi Virus Corona)

Idris meminta kepada seluruh ASN yang masuk kantor, agar memeriksakan diri guna memastikan status kesehatannya. Pemeriksaan tersebut diharapkan sesuai dengan prosedur dan standar operasi yang diterbitkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok.

"Kebijakan kerja setengah hari ini diterapkan hingga 31 Maret 2020. Atau sampai setelah dilakukan evaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan," tutupnya. (Baca juga: Ikuti DKI, Pemkot Depok Liburkan Sekolah Selama Dua Pekan)
(thm)
Berita Terkait
Pendapatan Jeblok, 60...
Pendapatan Jeblok, 60 Persen Anggaran Dinas di Kota Depok Direlokasi
Covid-19 Masih Ancaman,...
Covid-19 Masih Ancaman, Pemkot Depok Batasi Fasilitas Olahraga Hanya untuk Latihan
Pasien Sembuh Positif...
Pasien Sembuh Positif Covid-19 di Depok Bertambah 17 Orang
4 Pedagang Positif Covid-19,...
4 Pedagang Positif Covid-19, Operasional Pasar Cisalak Ditutup Sementara
Tenaga Medis Terpapar...
Tenaga Medis Terpapar Covid-19 Jalani Perawatan di Dua RS di Depok
Lebaran, Pasien Positif...
Lebaran, Pasien Positif Covid-19 di Depok Bertambah 5 Orang
Berita Terkini
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
23 menit yang lalu
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
8 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
11 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
11 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
13 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
13 jam yang lalu
Infografis
Politikus Muslim Mulai...
Politikus Muslim Mulai Kuasai Politik AS, Sinyal Kebangkitan Islam di Paman Sam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved