Wali Kota Solok Zul Elfian Serahkan LKPD Tahun 2019
A
A
A
PADANG - Wali Kota Solok Zul Elfian, menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) di Kantor BPK setempat, Jum’at (13/03/2020). Turut mendampingi Penjabat Sekretaris Kota Solok Nova Elfino, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok Novirna Handayani, Kepala Inspektorat Kota Solok Kenfilka.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat Yusnadewi dalam sambutannya ungkapkan apresiasi kepada Kepala Daerah yang telah melaporkan Keuangan Daerahnya lebih awal. “Terimakasih kepada bapak-bapak yang sudah serahkan laporannya lebih cepat dari waktunya, setalah ini kami akan lakukan pemeriksaan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” Ungkapnya.
Yusnadewi tekankan kepada seluruh tamu yang hadir dalam kesempatan tersebut bahwa Opini WTP bukan suatu hal yang patut dibanggakan namun merupakan suatu keharusan yang dilakukan oleh setiap pemerintah daerah.
“Memberi opini itu tidak gampang, butuh pertimbangan yang matang sesuai standar perundang -undangan, Laporan yang diserahkan hari ini adalah cerminan seluruh aktifitas OPD yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” tuturnya.
Di sisi lain, Wali Kota Solok menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Solok masih butuh bimbingan oleh BPK RI Perwakilan Sumbar dalam pengelolaan keuangan. Hal ini demi mewujudkan laporan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kami pemerintah Kota Solok hari ini telah menyerahkan LKPD tahun 2019, laporan keuangan ini kita harapkan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya saat ditemui di kantor BPK RI Perwakilan Sumbar.
Wako berharap laporan yang sudah diserahkan hari ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang terbaik. “Kita tentu berharap pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2019 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga pemerintah daerah mendapatkan opini yang terbaik berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya” ucap Wako.
#solokkotaberasserambimadinah
#visitkotasolok2020
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat Yusnadewi dalam sambutannya ungkapkan apresiasi kepada Kepala Daerah yang telah melaporkan Keuangan Daerahnya lebih awal. “Terimakasih kepada bapak-bapak yang sudah serahkan laporannya lebih cepat dari waktunya, setalah ini kami akan lakukan pemeriksaan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” Ungkapnya.
Yusnadewi tekankan kepada seluruh tamu yang hadir dalam kesempatan tersebut bahwa Opini WTP bukan suatu hal yang patut dibanggakan namun merupakan suatu keharusan yang dilakukan oleh setiap pemerintah daerah.
“Memberi opini itu tidak gampang, butuh pertimbangan yang matang sesuai standar perundang -undangan, Laporan yang diserahkan hari ini adalah cerminan seluruh aktifitas OPD yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” tuturnya.
Di sisi lain, Wali Kota Solok menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Solok masih butuh bimbingan oleh BPK RI Perwakilan Sumbar dalam pengelolaan keuangan. Hal ini demi mewujudkan laporan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kami pemerintah Kota Solok hari ini telah menyerahkan LKPD tahun 2019, laporan keuangan ini kita harapkan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya saat ditemui di kantor BPK RI Perwakilan Sumbar.
Wako berharap laporan yang sudah diserahkan hari ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang terbaik. “Kita tentu berharap pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2019 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga pemerintah daerah mendapatkan opini yang terbaik berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya” ucap Wako.
#solokkotaberasserambimadinah
#visitkotasolok2020
(akn)