Cegah Corona, Wali Kota Instruksikan SKPK Tunda Kegiatan yang Melibatkan banyak ASN dan Masyarakat
A
A
A
BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh menunda dan menghentikan penyelenggaraan acara yang melibatkan/mengumpulkan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti seminar, pelatihan, dan Bimtek.
Kegiatan SKPK yang melibatkan masyarakat juga diminta tak digelar untuk sementara waktu. Penundaan dan penghentian tersebut mulai berlaku efektif sejak 16 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
Kebijakan tersebut diambil oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman untuk kesiagaan dan pencegahan penyebaran Covid-19 alias virus Corona.
Bukan hanya itu, penggunaan absensi elektronik (finger print) juga dihentikan dan diganti sementara waktu dengan absensi manual. "Apel pagi, senam Jumat, dan upacara tertentu juga kita hentikan, kecuali ada instruksi khusus," kata Aminullah di Banda Aceh, Minggu 15 Maret 2020.
Wali kota juga meminta penugasan ASN ke luar negeri, luar daerah, dan dalam daerah agar ditunda. "Sementara ASN di bidang pelayanan publik agar memaksimalkan penggunaan alat perlindungan atau pencegahan virus Corona," katanya.
Hal lainnya, ia menginstruksikan setiap ASN yang sakit demam, flu, dan batuk agar segera memeriksakan diri ke unit kesehatan terdekat. "Jika perlu sampaikan permohonan cuti sakit kepada atasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya lagi.
"Penundaan atau penghentian ini mulai berlaku sejak 16 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut, " kata wali kota.
Sejumlah Destinasi Wisata Juga Ditutup
Sebagai bagian upaya meminimalisir penyebaran wabah virus Corona atau Convid 19, Banda Aceh, untuk sementara waktu Pemko Banda Aceh melalui Dinas Pariwisata juga akan menutup sejumlah tempat aktivitas keramaian, tempat hiburan, dan objek/destinasi wisata.
"Kebijakan ini akan mulai berlaku hari Senin, 16 Maret 2020. Sejumlah tempat wisata yang ditutup termasuk PLTD Apung, Boat di Atas Rumah Lampulo, Meuseum Tsunami, kawasan wisata bahari, dan taman-taman wisata lainya di Banda Aceh," kata Aminullah.
Wali kota turut menginstruksikan setiap SKPK untuk menunda seluruh kegiatan yang melibatkan banyak ASN dan masyarakat. "Termasuk menghentikan sementara kegiatan belajar-mengajar di sekolah-sekolah, demi kesehatan anak-anak kita," katanya.
"Ini semua merupakan ikhtiar kita agar terhindar dari penyebaran virus Corona atau Covid-19. Selebihnya kita serahkan kepada Allah SWT. Mari kita perbanyak zikir dan doa agar kota kita tercinta dijauhkan dari segala mara bahaya," katanya lagi.
Kegiatan SKPK yang melibatkan masyarakat juga diminta tak digelar untuk sementara waktu. Penundaan dan penghentian tersebut mulai berlaku efektif sejak 16 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
Kebijakan tersebut diambil oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman untuk kesiagaan dan pencegahan penyebaran Covid-19 alias virus Corona.
Bukan hanya itu, penggunaan absensi elektronik (finger print) juga dihentikan dan diganti sementara waktu dengan absensi manual. "Apel pagi, senam Jumat, dan upacara tertentu juga kita hentikan, kecuali ada instruksi khusus," kata Aminullah di Banda Aceh, Minggu 15 Maret 2020.
Wali kota juga meminta penugasan ASN ke luar negeri, luar daerah, dan dalam daerah agar ditunda. "Sementara ASN di bidang pelayanan publik agar memaksimalkan penggunaan alat perlindungan atau pencegahan virus Corona," katanya.
Hal lainnya, ia menginstruksikan setiap ASN yang sakit demam, flu, dan batuk agar segera memeriksakan diri ke unit kesehatan terdekat. "Jika perlu sampaikan permohonan cuti sakit kepada atasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya lagi.
"Penundaan atau penghentian ini mulai berlaku sejak 16 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut, " kata wali kota.
Sejumlah Destinasi Wisata Juga Ditutup
Sebagai bagian upaya meminimalisir penyebaran wabah virus Corona atau Convid 19, Banda Aceh, untuk sementara waktu Pemko Banda Aceh melalui Dinas Pariwisata juga akan menutup sejumlah tempat aktivitas keramaian, tempat hiburan, dan objek/destinasi wisata.
"Kebijakan ini akan mulai berlaku hari Senin, 16 Maret 2020. Sejumlah tempat wisata yang ditutup termasuk PLTD Apung, Boat di Atas Rumah Lampulo, Meuseum Tsunami, kawasan wisata bahari, dan taman-taman wisata lainya di Banda Aceh," kata Aminullah.
Wali kota turut menginstruksikan setiap SKPK untuk menunda seluruh kegiatan yang melibatkan banyak ASN dan masyarakat. "Termasuk menghentikan sementara kegiatan belajar-mengajar di sekolah-sekolah, demi kesehatan anak-anak kita," katanya.
"Ini semua merupakan ikhtiar kita agar terhindar dari penyebaran virus Corona atau Covid-19. Selebihnya kita serahkan kepada Allah SWT. Mari kita perbanyak zikir dan doa agar kota kita tercinta dijauhkan dari segala mara bahaya," katanya lagi.
(atk)