Pemprov DKI Kurangi Layanan Angkutan Umum

Minggu, 15 Maret 2020 - 19:31 WIB
Pemprov DKI Kurangi...
Pemprov DKI Kurangi Layanan Angkutan Umum
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengurangi layanan transportasi umum di wilayahnya. Tujuannya agar masyarakat tidak melakukan kegiatan di luar rumah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, telah merumuskan langkah pengelolaan mobilitas penduduk di Jakarta untuk menjaga jarak antarwarga atau social distancing. Dimana layanan kendaraan umum di Jakarta akan mengalami perubahan dan kapasitas turun secara ekstrem.

Misalnya, Mass Rapid Transit (MRT). Jadwal keberangkatan yang semula 5-10 menit, mulai Senin (16/3) berubah menjadi setiap 20 menit. Begitu juga rangkaian yang biasanya ada enam menjadi empat rangkaian yang beroperasi. Termasuk waktu pelayanan yang biasanya pukul 05.00-24.00 WIB kini berubah menjadi pukul 06.00-18.00 WIB.

"Ini semua dilakukan seiring arahan kita untuk penduduk Jakarta mengurangi secara signifikan kegiatan di luar rumah," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (15/3/2020). (Baca juga: Anies: Diliburkan Berarti di Rumah, Jangan Malah Pergi Liburan)

Selain MRT, Light Rail Transit (LRT) juga mengalami perubahan. Semula keberangkatan setiap 10 menit, mulai Senin (16/3) menjadi 30 menit. Waktu operasinya menjadi pukul 06.00- 18.00 WIB dari yang sebelumnya pukul 05.30-23.00 WIB. "Untuk kapasitas gerbong yang maksimal 300 orang nantinya akan diisi maksimal 60 orang per gerbong," ucapnya.

Kemudian, layanan bus Transjakarta juga hanya beroperasi di 13 koridor dari 248 rute yang ada dengan waktu keberangkatan hanya setiap 20 menit. Operasional juga tidak 24 jam, hanya pukul 06.00-18.00 WIB. Lalu layanan bus sekolah selama dua minggu ke depan ditiadakan.

Seluruh operator diminta menyediakan hand sanitizer sehingga masyarakat bisa memanfaatkan dengan baik. "Ini dilakukan dalam rangka mengurangi interaksi secara fisik. Kami berharap seluruh warga Jakarta menaati ini. Kalau kita menaati, maka Jakarta tak perlu ditutup. Karena warganya sudah memilih untuk berada di rumah mengurangi interaksi fisik. Tidak perlu memaksakan," kata Anies.
(jon)
Berita Terkait
Pemprov DKI Izinkan...
Pemprov DKI Izinkan Warga Keluar Masuk Jakarta, Begini Caranya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan GOR untuk Tinggal Tuna Wisma
Kepala Dinkes Beberkan...
Kepala Dinkes Beberkan Upaya Pemprov DKI Jakarta Tangani Covid-19
DKI Terima Bantuan 2.000...
DKI Terima Bantuan 2.000 Rapid Test untuk Ibu Hamil
Temui Wagub Riza Patria,...
Temui Wagub Riza Patria, Sapma PP DKI Siap Bantu Pemprov Lawan Covid-19
Pasien Positif Covid-19...
Pasien Positif Covid-19 di Jakarta Bertambah 45 Orang, Terendah Sejak Maret 2020
Berita Terkini
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
1 jam yang lalu
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
1 jam yang lalu
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
2 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
3 jam yang lalu
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
4 jam yang lalu
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
14 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved