Bila Dipaksakan Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Dinilai Inkonstitusional

Minggu, 15 Maret 2020 - 18:01 WIB
Bila Dipaksakan Pemilihan...
Bila Dipaksakan Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Dinilai Inkonstitusional
A A A
BEKASI - Pemilihan Wakil Bupati Bekasi yang bakal dilakukan oleh Panitia Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Panlih DPRD) Kabupaten Bekasi dinilai inkonstitusional bila dipaksakan tetap dilangsungkan pada Rabu, 18 Maret 2020 mendatang. Sebab, pemilihan itu dilakukan cacat tanpa persetujuan Kemendagri dan Pemrov Jawa Barat.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, Gubernur Jawa Barat diberi kewenangan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk melantik Bupati atau Wali Kota maupun wakilnya."Kalau sampai jadi pemilihan, maka pemilihan itu kami anggap inkonstitusional," kata Dedi pada Minggu (15/3/2020).

Untuk itu, lanjut dia, Pemprov Jawa Barat meminta Panlih DPRD Kabupaten Bekasi memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, dan Peraturan DPRD Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2019 sebelum melanjutkan ke tahap pemilihan.

"Jangan sampai sudah capek, habisin waktu, tenaga, apalagi buang anggaran. Kan bikin paripurna itu tidak murah, tahunya suruh ulang lagi kan enggak lucu. Sesuai surat balasan kami saja," ucapnya. Sehingga, Jawa Barat tidak memutuskan Panlih DPRD Kabupaten Bekasi menggelar pemilihan pada 18 Maret mendatang.

Surat balasan Pemprov Jabar bernomor 131/1536/Pemkum tanggal 13 Maret 2020 menanggapi surat Ketua DPRD Kabupaten Bekasi nomor 170/393-DPRD tanggal 10 Maret 2020 menyatakan pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Bekasi tidak dapat dilanjutkan ke tahapan pemilihan pada tanggal 18 Maret 2020.

"Secara umum ada dua persyaratan yang harus dipenuhi Panlih DPRD Kabupaten Bekasi untuk bisa melanjutkan ke tahapan pemilihan yang sesuai amanah undang-undang," ungkapnya. Pertama adanya kesepakatan gabungan partai politik pengusung atas dua nama Calon Wakil Bupati Bekasi yang sudah direkomendasikan.

Yang mana rekomendasi itu oleh pimpinan partai politik tingkat pusat dari masing-masing partai politik pengusung. Kedua usulan dua nama calon Wakil Bupati Bekasi dari gabungan partai politik pengusung sebagaimana dimaksud pada poin pertama diusulkan oleh Bupati Bekasi kepada DPRD Kabupaten Bekasi.

"Secara umum mereka (DPRD) sudah menjalankan tahapan sesuai mekanisme perundangan hanya saja ada sejumlah poin dan pasal krusial yang terlewat. Jadi jangan sampai rencana pemilihan tetap dipaksakan sebelum persyaratan dilengkapi sepenuhnya atau akan menjadi pemilihan yang inkonstitusional," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
PPKM Darurat, KUA Kabupaten...
PPKM Darurat, KUA Kabupaten Bekasi Tutup Layanan Daftar Nikah
Pengadilan Negeri Cikarang...
Pengadilan Negeri Cikarang Gelar Sidang di Tempat Periksa Pasar Induk Cibitung
Danrem 051/Wijayakarta...
Danrem 051/Wijayakarta Resmikan Gedung Baru Koramil 05 Cibitung
Tata Mal Pelayan Publik,...
Tata Mal Pelayan Publik, Bekasi Anggarkan Rp2,9 Miliar
Inspektorat Bekasi Klaim...
Inspektorat Bekasi Klaim Selamatkan Uang APBD 2019 Senilai Rp1,5 Miliar
Cegah Corona, PLN UP3...
Cegah Corona, PLN UP3 Cikarang Minta Pelanggan Lakukan Baca Meter Mandiri
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
36 menit yang lalu
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
38 menit yang lalu
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
38 menit yang lalu
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
1 jam yang lalu
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
2 jam yang lalu
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
5 jam yang lalu
Infografis
9 Negara Asia Lolos...
9 Negara Asia Lolos Piala Dunia U-17 2025, Indonesia Wakil ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved