Angkutan Umum Rawan Penyebaran Corona, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Minggu, 15 Maret 2020 - 15:20 WIB
Angkutan Umum Rawan...
Angkutan Umum Rawan Penyebaran Corona, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan menhapus sementara kebijakan ganjil genap yang berlaku di 25 ruas jalan. Penghapusan ini bertujuan agar warga menghindari transportasi umum dan membawa kendaraan pribadi dalam bermobilitas.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, transportasi massal saat ini sangat berpotensi besar menularkan atau tertular virus Corona . Menurutnya, dengan menggunakan kendaraan pribadi, tingkat penularan Corona di Ibu Kota secara bertahap bisa dicegah.

"Penghapusan peraturan ganjil genap ini agar masyarakat bisa memilih moda transportasi yang lebih minim risiko penularan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (15/3/2020). (Baca: Anies Tegaskan Tak Akan Lockdown Jakarta)

Anies menjelaskan, berbeda dengan kebijakan lain seperti penutupan tempat wisata atau meliburkan sekolah yang hanya berjangka waktu dua minggu, penghapusan sementara kebijakan ganjil genap diberlakukan hingga waktu yang tak ditentukan."Ini tidak diberlakukan dua minggu, tetapi kita cabut sementara dan akan diberlakukan lagi ketika kondisi sudah terkontrol," tegasnya.

Sebelumnya Anies sudah memutuskan sejumlah kebijakan untuk menangkal penyebaran Corona di Jakarta. Selain menutup sementara tempat wisata dan semua tingkatan sekolah se- Jakarta, Anies juga memberikan himbauan lisan kepada masyarakat Jakarta.

Imbauan tersebut diantaranya adalah meminta penundaan untuk rencana mudik, menunda berbagai acara keluarga seperti arisan, pengajian atau resepsi pernikahan serta meminta masyarakat mengurangi kegiatan di luar rumah.
(whb)
Berita Terkait
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Uji Coba Ganjil Genap...
Uji Coba Ganjil Genap Hari Pertama, Ratusan Kendaraan Masih Nekat Masuk Puncak
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025
4 Tips Hadapi Ganjil...
4 Tips Hadapi Ganjil Genap Jakarta, Nomor 2 Tinggal Duduk Manis
Polisi Pertimbangkan...
Polisi Pertimbangkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap di Bogor
Larangan Ganjil Genap...
Larangan Ganjil Genap Makin Meluas, Ini Cara Menghindari Tilang Berbekal Google Maps
Berita Terkini
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
1 jam yang lalu
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
3 jam yang lalu
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
10 jam yang lalu
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
11 jam yang lalu
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
11 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
11 jam yang lalu
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved