Angkutan Umum Rawan Penyebaran Corona, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Minggu, 15 Maret 2020 - 15:20 WIB
Angkutan Umum Rawan...
Angkutan Umum Rawan Penyebaran Corona, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan menhapus sementara kebijakan ganjil genap yang berlaku di 25 ruas jalan. Penghapusan ini bertujuan agar warga menghindari transportasi umum dan membawa kendaraan pribadi dalam bermobilitas.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, transportasi massal saat ini sangat berpotensi besar menularkan atau tertular virus Corona . Menurutnya, dengan menggunakan kendaraan pribadi, tingkat penularan Corona di Ibu Kota secara bertahap bisa dicegah.

"Penghapusan peraturan ganjil genap ini agar masyarakat bisa memilih moda transportasi yang lebih minim risiko penularan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (15/3/2020). (Baca: Anies Tegaskan Tak Akan Lockdown Jakarta)

Anies menjelaskan, berbeda dengan kebijakan lain seperti penutupan tempat wisata atau meliburkan sekolah yang hanya berjangka waktu dua minggu, penghapusan sementara kebijakan ganjil genap diberlakukan hingga waktu yang tak ditentukan."Ini tidak diberlakukan dua minggu, tetapi kita cabut sementara dan akan diberlakukan lagi ketika kondisi sudah terkontrol," tegasnya.

Sebelumnya Anies sudah memutuskan sejumlah kebijakan untuk menangkal penyebaran Corona di Jakarta. Selain menutup sementara tempat wisata dan semua tingkatan sekolah se- Jakarta, Anies juga memberikan himbauan lisan kepada masyarakat Jakarta.

Imbauan tersebut diantaranya adalah meminta penundaan untuk rencana mudik, menunda berbagai acara keluarga seperti arisan, pengajian atau resepsi pernikahan serta meminta masyarakat mengurangi kegiatan di luar rumah.
(whb)
Berita Terkait
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Uji Coba Ganjil Genap...
Uji Coba Ganjil Genap Hari Pertama, Ratusan Kendaraan Masih Nekat Masuk Puncak
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025
4 Tips Hadapi Ganjil...
4 Tips Hadapi Ganjil Genap Jakarta, Nomor 2 Tinggal Duduk Manis
Polisi Pertimbangkan...
Polisi Pertimbangkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap di Bogor
Larangan Ganjil Genap...
Larangan Ganjil Genap Makin Meluas, Ini Cara Menghindari Tilang Berbekal Google Maps
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
21 menit yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
2 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
2 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
3 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved