Komisi IV DPR Temukan Pemasangan Patok Ilegal di Areal Ibu Kota Baru
A
A
A
SAMARINDA - Penunjukan Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai kawasan ibu kota negara yang baru mengundang banyak pihak yang datang hanya untuk memperoleh keuntungan. Apalagi kawasan yang disebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu masih berupa hutan dan lahan berstatus hak guna usaha (HGB).
Wakil Ketua Komisi IV DPR Budisatrio Djiwandono menyoroti masalah pemasangan patok-patok secara ilegal di kawasan hutan negara dan beririsan dengan areal rencana ibu kota negara yang baru. Hal itu bisa berdampak pada perusakan lingkungan seperti penebangan pohon secara ilegal dan pembukaan lahan. (Baca juga: DPR Khawatirkan Aspek Pertahanan dan Keamanan Ibu Kota Baru)
"Pemasangan patok-patok lahan secara ilegal di areal kawasan Hutan negara jelas bertentangan dengan hukum, apalagi penebangan pohon secara ilegal," kata Budisatrio saat kunjungan kerjanya di Kaltim, Sabtu (14/03/2020).
Politisi Partai Gerindra ini meninjau langsung kawasan milik PT Inhutani I di Kabupaten Penajam Paser Utara yang sudah banyak pemasangan patok secara ilegal. Di kawasan itu, kata dia, banyak pihak mengklaim lahan menjadi miliknya dengan memasang patok.
Hal yang sama juga dia saksikan saat menyambangi areal Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) di Bongan dan Balikpapan. "Saya meminta kepada penegak hukum terkait agar melakukan monitoring dan patroli lebih rutin secara gabungan meliputi polisi Hhtan, Polri dan TNI di areal kawasan-kawasan hutan negara yg merupakan areal rencana ibu kota negara. Pembangunan berkelanjutan yang berbasis hutan lestari merupakan tujuan Kkta bersama," ujarnya.
Agar kawasan ibu kota nanti berbasis hutan lestari, Budisatrio meminta ada upaya pengelolaan konservasi sumber daya alam yang semakin baik. Untuk itu dia berharap agar Balitek KLHK dan BKSDA Kaltim melakukan pendataan tumbuhan secara digital.
"Digitalisasi data tumbuh-tumbuhan kalimantan Timur yg dikembangkan di Balitek LHK dapat memudahkan kita mengidentifikasi suatu jenis tumbuhan yang ada di Kalimantan Timur yang jumlah keseluruhannya mencapai ratusan ribu jenis tanaman sebagai salah satu kekayaan alam di Kalimantan Timur. Itu yang harus kita jaga," urainya.
Dalam masa reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020, Budisatrio Djiwandono yang terpilih dari Dapil Kaltim juga meninjau pengelolaan konservasi orang utan dan beruang madu di areal Pusat Rehabilitasi Orang Utan Samboja Lestari yang dikelola Borneo Orangutan Survival Foundation (BSF). Dia juga sempat melihat langsung penanganan perikanan di areal kerja Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu milik Kementerian Kelautan dan Perikanan di Kaltim.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Budisatrio Djiwandono menyoroti masalah pemasangan patok-patok secara ilegal di kawasan hutan negara dan beririsan dengan areal rencana ibu kota negara yang baru. Hal itu bisa berdampak pada perusakan lingkungan seperti penebangan pohon secara ilegal dan pembukaan lahan. (Baca juga: DPR Khawatirkan Aspek Pertahanan dan Keamanan Ibu Kota Baru)
"Pemasangan patok-patok lahan secara ilegal di areal kawasan Hutan negara jelas bertentangan dengan hukum, apalagi penebangan pohon secara ilegal," kata Budisatrio saat kunjungan kerjanya di Kaltim, Sabtu (14/03/2020).
Politisi Partai Gerindra ini meninjau langsung kawasan milik PT Inhutani I di Kabupaten Penajam Paser Utara yang sudah banyak pemasangan patok secara ilegal. Di kawasan itu, kata dia, banyak pihak mengklaim lahan menjadi miliknya dengan memasang patok.
Hal yang sama juga dia saksikan saat menyambangi areal Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) di Bongan dan Balikpapan. "Saya meminta kepada penegak hukum terkait agar melakukan monitoring dan patroli lebih rutin secara gabungan meliputi polisi Hhtan, Polri dan TNI di areal kawasan-kawasan hutan negara yg merupakan areal rencana ibu kota negara. Pembangunan berkelanjutan yang berbasis hutan lestari merupakan tujuan Kkta bersama," ujarnya.
Agar kawasan ibu kota nanti berbasis hutan lestari, Budisatrio meminta ada upaya pengelolaan konservasi sumber daya alam yang semakin baik. Untuk itu dia berharap agar Balitek KLHK dan BKSDA Kaltim melakukan pendataan tumbuhan secara digital.
"Digitalisasi data tumbuh-tumbuhan kalimantan Timur yg dikembangkan di Balitek LHK dapat memudahkan kita mengidentifikasi suatu jenis tumbuhan yang ada di Kalimantan Timur yang jumlah keseluruhannya mencapai ratusan ribu jenis tanaman sebagai salah satu kekayaan alam di Kalimantan Timur. Itu yang harus kita jaga," urainya.
Dalam masa reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020, Budisatrio Djiwandono yang terpilih dari Dapil Kaltim juga meninjau pengelolaan konservasi orang utan dan beruang madu di areal Pusat Rehabilitasi Orang Utan Samboja Lestari yang dikelola Borneo Orangutan Survival Foundation (BSF). Dia juga sempat melihat langsung penanganan perikanan di areal kerja Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu milik Kementerian Kelautan dan Perikanan di Kaltim.
(shf)