Ibu Ini Terpaksa di Bui karena Tampung Uang Judi Togel dan Hong Kong

Sabtu, 14 Maret 2020 - 09:06 WIB
Ibu Ini Terpaksa di Bui karena Tampung Uang Judi Togel dan Hong Kong
Ibu Ini Terpaksa di Bui karena Tampung Uang Judi Togel dan Hong Kong
A A A
SIMALUNGUN - Unit Jahtanras Reskrim Polres Simalungun menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga menampung nomor judi tebak angka toto gelap (Togel) dan Hong Kong.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kanit Jahtanras Iptu Yuken Saragih mengatakan, polisi menangkap N Boru S alias KL (45) warga Desa Bangun, Kecamatan Gunung Malela, di warung kopi miliknya di Simpang Bah Jambi, Kamis (12/3/2020).

Pelaku, menurut Yuken, ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penangkapan penulis judi tebak angka togel dan Hong Kong, DP alias D di Desa Bangun.

" Dari keterangan tersangka DP, hasil penjualan nomor judi disetor kepada N Boru S, dan polisi kemudian melakukan penangkapan di warung kopi miliknya di Simpang Bah Jambi," ujar Yuken.

Polisi menurut Yuken masih melakukan pengembangan terhadap bandar yang menampung hasil penjualan nomor judi togel dan Hong Kong dari N Boru S.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6307 seconds (0.1#10.140)