Kapolda Papua: Tindakan KKB Menakuti Warga Adalah Bentuk Premanisme

Sabtu, 14 Maret 2020 - 00:08 WIB
Kapolda Papua: Tindakan...
Kapolda Papua: Tindakan KKB Menakuti Warga Adalah Bentuk Premanisme
A A A
JAYAPURA - Tindakan penyerangan terhadap aparat TNI-Polri dan aksi pengancaman terhadap warga masyarakat di wilayah Tembagapura, Mimika oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dinilai bukan sebuah perjuangan, melainkan premanisme.

Bagaimana tidak, kelompok kriminal berdalih perjuangan ini selalu melalukan aksi teror kepada masyarakat.

"Mereka ini seperti preman karena hidupnya hanya melakukan kekerasan dan mengangancam masyarakat, pengusaha dan aparat yang melakukan pengamanan di Tembagapura. Jadi tindakan mereka ini bukan sebuah perjuangan yang sering di klaim oleh mereka," kata Kapolda Irjen Pol. Paulus Waterpauw kepada awak media di Abepura, Jumat (13/3/2020) malam.

Kapolda mengaku, penyebutan preman kepada KKB cukup beralasan karena selama ini mereka hidup dari hasil rampasan yang diperoleh dari masyarakat.

"Apa yang mereka inginkan harus dipenuhi. Misalkan mereka perlu makanan, maka harus melakukan teror sehingga masyarakat ketakutan dengan tingkah laku mereka," katanya.

Termasuk jika kelompok tersebut membutuhkan anggaran, aparat kampung akan diteror untuk memberikan sejumlah uang dengan dalih untuk pergerakan. "Begitu juga jika butuh dana, pasti aparat kampung yang diteror. Intinya mereka melakukan semua dengan ancaman dan kekerasan," akunya.

Kapolda mengungkap perilaku kelompok KKB yang sangat dibenci adalah tindakan pelecehan seksual kepada wanita muda. "Yang paling trauma merasakan kejahatan kelompok kriminal ini adalah wanita, khususnya wanita yang masih muda karena sering mengalami pelecehan seksual. Ini yang menjadikan masyarakat di sekitar Distrik Tembagapura memilih mengungsi dan paling banyak didominasi oleh wanita dan anak-anak," ungkapnya.

Dengan kekerasan yang sering dilakukan tersebut, kapolda menegaskan bahwa tindakan penegakan hukum wajib dilakukan aparat kepada kelompok kriminal bersenjata. "Sebagai penegak hukum, maka sudah menjadi tugas kami untuk menindak mereka. Kita tetap melakukan upaya pengejaran guna penegakan hukum," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1393 seconds (0.1#10.140)