Perkim Kota Gorontalo Rekrut Tenaga Fasilitator Lapangan

Jum'at, 13 Maret 2020 - 14:31 WIB
Perkim Kota Gorontalo Rekrut Tenaga Fasilitator  Lapangan
Perkim Kota Gorontalo Rekrut Tenaga Fasilitator Lapangan
A A A
KOTA GORONTALO - Demi menyukseskan program persiapan BRS (Bantuan Rumah Swadaya) tahun ini, Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Perkim (Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman) membuka peluang kerja bagi masyarakat Kota Gorontalo, Jumat (13/03/20).

Peluang kerja khususnya menjadi sebagai TFL (tenaga fasilitator lapangan), dengan lingkup pekerjaan penyiapan masyarakat dan pelaksanaan konstruksi rumah penerima bantuan.

Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung upaya yang dikukan Dinas Perkim Kota Gorontalo. Karena selain membantu Pemerintah Kota Gorontalo dalam menuntaskan pelaksanaan program kegiatan, hal tersebut membantu masyarakat mendapatkan pekerjaan sesuai dengan bidang yang dijadikan lowongan.

"Kami tentunya sangat mendukung dan mengapresiasi, upaya yang dilakukan Dinas Perkim Kota Gorontalo. Harapannya, seluruh masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik peluang yang dibuka oleh Dinas Perkim Kota Gorontalo," ujar Marten.

Kepala Dinas Perkim Kota Gorontalo Meidy N. Silangen menjelaskan bahwa pengumuman perekrutan ini berdasarkan surat nomor 600/Perkim-PKP/207/III/2020. Perekrutan ini dibuka selama satu pekan, sejak Jumat (13/03/20) sampai dengan Jumat pekan depan.

"Selain beberapa syarat umum yang harus dipenuhi pelamar, ada persyaratan administrasi yang harus disertakan oleh pelamar, salah satunya sertifikat keahlian terkait. Terpenting dalam syarat umum, memiliki pengalaman dalam pekerjaan konstruksi bangunan, atau pernah bekerja sebagai fasilitator teknis atau pemberdayaan," terang Novi.

Ia jelaskan lagi, mengenai pelaksanaan program BRS di Kota Gorontalo, sampai dengan saat ini berjalan dengan baik dan lancar. Semua masyarakat khususnya penerima bantuan, sudah merasakan program BRS ini.

"Program BRS ini, sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak. Di Kota Gorontalo sendiri, program ini disambut dengan antusiasi oleh masyarakat kurang mampu, dan kami pun tentunya melaksanakan program ini sesuai dengan aturan yang jelas. Yakni tepat sasaran, tranparansi dan akuntabel, sehingga mereka penerima bantuan BRS ini, adalah benar-benar orang yang tepat," tutup Novi.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5527 seconds (0.1#10.140)