Pertarungan Ala Gladiator di Palembang, Irwansyah Tewas Bersimbah Darah
A
A
A
PALEMBANG - Irwansyah (35), warga Desa Kemang, Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin, meregang nyawa setelah ditikam Alexander (28) di bagian dada. Keduanya berteman dan juga rekan kerja di kebun milik seorang warga.
Bahkan, pelaku sempat berteriak untuk menolong teman yang telah ia tusuk, sebelum kabur dan ditangkap polisi. Dari informasi yang dihimpun, peristiwa mengenaskan itu berawal sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis siang (12/3/2020).
Kapolsek Sanga Desa Iptu Suvenfri melalui Kanit Reskrim Ipda Lekat Haryanto mengatakan, pelaku sempat kabur menggunakan sepeda motor. "Pelaku sempat terpikir untuk menyerahkan diri, namun tetap pergi karena takut pelaku berubah pikiran, beruntung pelaku cepat kita amankan. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek," ujarnyanya mewakili Kapolres Muba AKBP Yudhi SM Pinem, Jumat (13/3/2020).
Saat itu, sambungnya, korban Irwansyah menegur pelaku Alex lantaran tempat kerja sekaligus tempat tinggal keduanya yang merupakan rumah pemilik kebun, dalam keadaan berantakan. Teguran itu ternyata tidak diterima pelaku yang berujung pada perkelahian.
Saat berduel, korban mengambil botol kaca yang dipukulkan ke kepala pelaku hingga berdarah. Pelaku pun dengan spontan mengambil pisau dan langsung menusuk bagian dada kiri korban.
Selain pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa pisau dengan panjang 22 Cm yang digunakan pelaku untuk menikam korban. "Pelaku kita kenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP mengenai penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia,” katanya.
Bahkan, pelaku sempat berteriak untuk menolong teman yang telah ia tusuk, sebelum kabur dan ditangkap polisi. Dari informasi yang dihimpun, peristiwa mengenaskan itu berawal sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis siang (12/3/2020).
Kapolsek Sanga Desa Iptu Suvenfri melalui Kanit Reskrim Ipda Lekat Haryanto mengatakan, pelaku sempat kabur menggunakan sepeda motor. "Pelaku sempat terpikir untuk menyerahkan diri, namun tetap pergi karena takut pelaku berubah pikiran, beruntung pelaku cepat kita amankan. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek," ujarnyanya mewakili Kapolres Muba AKBP Yudhi SM Pinem, Jumat (13/3/2020).
Saat itu, sambungnya, korban Irwansyah menegur pelaku Alex lantaran tempat kerja sekaligus tempat tinggal keduanya yang merupakan rumah pemilik kebun, dalam keadaan berantakan. Teguran itu ternyata tidak diterima pelaku yang berujung pada perkelahian.
Saat berduel, korban mengambil botol kaca yang dipukulkan ke kepala pelaku hingga berdarah. Pelaku pun dengan spontan mengambil pisau dan langsung menusuk bagian dada kiri korban.
Selain pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa pisau dengan panjang 22 Cm yang digunakan pelaku untuk menikam korban. "Pelaku kita kenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP mengenai penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia,” katanya.
(pur)