Tak Kapok, Kakek Penjual Judi Hong Kong Dibekuk Polres Simalungun
A
A
A
SIMALUNGUN - Polisi kembali menangkap seorang petani di Simalungun yang nyambi menjual nomor judi tebak angka Hong Kong.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kapolsek Purba, AKP B Pakpahan mengatakan, pelaku berinisial HB alia B (61) ditangkap di warung miliknya di Dusun Simpang Pane, Desa Tongah, Kecamatan Purba, Rabu (11/3/2020) kemarin.
"Warga menginformasikan kepada polisi, pelaku setiap hari menjual nomor judi tebak angka Hong Kong di warungnya dan setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditangkap," sebut Pakpahan, Jumat (13/3/2020).
Dari pelaku, polisi menyita barang bukti satu hand phone, selembar kertas berisi rekap nomor judi tebak angka Hong Kong dan 3 buku tafsir mimpi.
Pakpahan menambahkan, polisi masih melakukan pengembangan karena sesuai pengakuan HB, nomor yang dijualnya disetor kepada seseorang warga Kecamatan Purba.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kapolsek Purba, AKP B Pakpahan mengatakan, pelaku berinisial HB alia B (61) ditangkap di warung miliknya di Dusun Simpang Pane, Desa Tongah, Kecamatan Purba, Rabu (11/3/2020) kemarin.
"Warga menginformasikan kepada polisi, pelaku setiap hari menjual nomor judi tebak angka Hong Kong di warungnya dan setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditangkap," sebut Pakpahan, Jumat (13/3/2020).
Dari pelaku, polisi menyita barang bukti satu hand phone, selembar kertas berisi rekap nomor judi tebak angka Hong Kong dan 3 buku tafsir mimpi.
Pakpahan menambahkan, polisi masih melakukan pengembangan karena sesuai pengakuan HB, nomor yang dijualnya disetor kepada seseorang warga Kecamatan Purba.
(pur)