Tak Kapok, Kakek Penjual Judi Hong Kong Dibekuk Polres Simalungun

Jum'at, 13 Maret 2020 - 11:12 WIB
Tak Kapok, Kakek Penjual Judi Hong Kong Dibekuk Polres Simalungun
Tak Kapok, Kakek Penjual Judi Hong Kong Dibekuk Polres Simalungun
A A A
SIMALUNGUN - Polisi kembali menangkap seorang petani di Simalungun yang nyambi menjual nomor judi tebak angka Hong Kong.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kapolsek Purba, AKP B Pakpahan mengatakan, pelaku berinisial HB alia B (61) ditangkap di warung miliknya di Dusun Simpang Pane, Desa Tongah, Kecamatan Purba, Rabu (11/3/2020) kemarin.

"Warga menginformasikan kepada polisi, pelaku setiap hari menjual nomor judi tebak angka Hong Kong di warungnya dan setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditangkap," sebut Pakpahan, Jumat (13/3/2020).

Dari pelaku, polisi menyita barang bukti satu hand phone, selembar kertas berisi rekap nomor judi tebak angka Hong Kong dan 3 buku tafsir mimpi.

Pakpahan menambahkan, polisi masih melakukan pengembangan karena sesuai pengakuan HB, nomor yang dijualnya disetor kepada seseorang warga Kecamatan Purba.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0949 seconds (0.1#10.140)