Tambang Galian C Illegal Longsor, Satu Penggali Tewas Tertimbun Tanah

Rabu, 11 Maret 2020 - 14:31 WIB
Tambang Galian C Illegal...
Tambang Galian C Illegal Longsor, Satu Penggali Tewas Tertimbun Tanah
A A A
MOJOKERTO - Akivitas tambang illegal di Kabupaten Mojokerto kembali memakan korban jiwa. Seorang penggali tewas tertimbun akibat tebing setinggi 5 meter yang digali longsor.

Korban diketahui sebagai Latif (50), seorang penggali tambang tradisional asal Desa Tangunan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Ia tewas seketika setelah tertimbun material tanah di lokasi galian C illegal di Dusun Grogol, Desa Kepuhpandak, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang dihimpun di lokasi, insiden nahas itu terjadi saat Latif bersama dua rekannya sesama penggali tambang tradisional melakukan aktivitas penggalian di lokasi. Ketiganya berada di lokasi yang sama, dan hanya berjarak sekitar 2-3 meter, sejak pukul 07.00 WIB.

"Saat itu, kami sedang bekerja membuat jalan untuk mengangkut pasir. Ada tiga orang termasuk saya. Jarak saya sama teman-teman itu sekitar 2-3 meteran lah," kata saksi mata yang juga rekan kerja korban, Suhari (59), di lokasi kejadian, Rabu (11/3/2020).

Penggalian itu dilakukan untuk membuat jalan akses masuk kendaraan pengangkut hasil tambang. Nahas, sekira pukul 07.30 WIB, tebing setinggi 5 meter yang digali ketiganya mendadak longsor. Suhari dan Gunawi yang mengetahui hal itu spontan langsung menyelamatkan diri.

"Saya selamat, karena langsung lari saat tebingnya longsor. Tapi ada satu yang tadi tertimbun. Seketika itu saya juga langsung berteriak meminta tolong, karena ada yang tertimbun longsor," imbuh Suhari.

Teriakan Suhari dan Gunawi mengundang beberapa penambang tradisional lain yang berada tak jauh dari lokasi itu, langsung berdatangan. Usai memastikan kondisi tebing aman, mereka langsung menggali dan menacari posisi tubuh Latif dengan peralatan seadanya.

Sekira 45 menit kemudian, tubuh Latif berhasil ditemukan. Akan tetapi, saat itu bapak tiga anak ini sudah dalam kondisi tak bernyawa. Nyawa Latif tak tertolong. Tubuhnya ditemukan tertimbun tanah di kedalaman 80 cm. Sejumlah warga dan aparat kepolisian langsung mengevakuasi jasad Latif.

"Tadi proses evakuasi sampai pukul 9 (pukul 09.00 WIB). Saat ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia. Jadi tidak sempat tertolong," sambung pekerja tambang tradisional lainnya, Sobiri saat ditemui awak media di lokasi.

Saat ini, jasad Latif sudah dievakuasi ke kamar mayat RSUD Prof Dr Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Sejumlah petugas kepolisian nampak sudah tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Nampak, petugas juga memasang garis polisi di sekitar lokasi tambang illegal yang longsor.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1382 seconds (0.1#10.140)