Kadis Kominfo Morowali: Penuhi Kewajiban ASN, Wujudkan Pemerintahan Good Governance

Rabu, 11 Maret 2020 - 13:56 WIB
Kadis Kominfo Morowali: Penuhi Kewajiban ASN, Wujudkan Pemerintahan Good Governance
Kadis Kominfo Morowali: Penuhi Kewajiban ASN, Wujudkan Pemerintahan Good Governance
A A A
BUNGKU - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kabupaten Morowali Syahrur mengatakan bahwa pada bulan Maret merupakan triwulan III di tahun 2020, seluruh kewajiban kita selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dilaksanakan. Hal tersebut untuk mewujudkan manajemen pemerintahan dan tatakelola organisasi yang baik dan sehat (good governance).

"Dalam mewujudkan pemerintahan good governance ada sejumlah kewajiban ASN yang harus dipenuhi, di antaranya, melaksanakan sensus penduduk secara online. Ini sesuai Surat Edaran Kemenpan RB No. 49 tahun 2020 bahwa seluruh ASN di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Morowali harus pro aktif berperan penuh dalam pelaksanaan sensus penduduk baik secara online maupun secara manual. Pelaksanaan sensus penduduk secara online merupakan sesuatu yang sangan penting bagi kita semua. Jika catatan kependudukan tidak dilaksanakan dengan baik maka akan merugikan kepada kita semua," Ungkap Syahrur saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Bupati Morowali Kompleks Perkantoran Fonuasingko Bungku, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Senin (9/3/20).

selain itu, Syahrur menekankan pentingnya upaya untuk menaikan status sejumlah OPD yang masih berstatus tipe C. Dengan masih adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berstandar tipe C seperti Diskominfo Dan BKPSDMD, perlu ada upaya menaikan status tipe C ke Tipe B. "Untuk menaikan standar tipe OPD tersebut dibutuhkan jumlah penduduk dan jumlah pegawai yang memadai," terangnya.

Mantan Pejabat Kominfo Poso tersebut mengungkapkan bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik ASN harus memenuhi sejumlah kewajibannya. "Kewajiban ASN yang harus dipenuhi diantaranya, Setiap ASN harus membayar pajak setiap tahun dengan tepat waktu. Melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHKPN) dan menyelesaikan sejumlah kewajiban OPD seperti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), ini merupakan suatu keharusan yang harus kita selesaikan sebagai penyelenggara negara dan juga sebagai warga negara yang baik. Untuk itu mari kita patuhi aturan yang sudah ditentukan," paparnya.

Dia mengingatkan seluruh ASN pejabat Eselon III, IV dan staf yang menjalankan perjalanan dinas dengan menggunakan SIPEDI Online diharapkan terlebih dahulu diketahui pengguna anggaran baru dilaporkan kepimpinan dalam hal ini asisten yang mengkoordinir masing-masing OPD, selanjutnya dilaporkan kepada Bapak Sekda, Bupati dan Wakil Bupati. "Tidak ada ASN yang menjalankan perjalanan dinas tanpa sepengetahuan pimpinan OPD," tegasnya.

Mengakhiri arahannya, Syahrur mengapresiasi ASN yang ikut melaksanakan apel pagi. "Saya atas nama pimpinan memberikan apresiasi kepada kita semua atas kebersamaannya dalam menjalankan apel pagi pada hari ini, mudahan-mudahan kehadiran dan loyalitas kita pada hari ini dapat menambah semangat kita dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat sehingga apa yang dicita-citakan mewujudkan masyarakat morowali sejahtera bersama dapat terlaksana sesuai harapan kita semua," pungkasnya.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1090 seconds (0.1#10.140)