Dialog Kaki Lima Bima Arya Luluhkan Hati Ratusan PKL yang Menolak Relokasi

Jum'at, 06 Maret 2020 - 16:39 WIB
Dialog Kaki Lima Bima...
Dialog Kaki Lima Bima Arya Luluhkan Hati Ratusan PKL yang Menolak Relokasi
A A A
BOGOR - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) Jalan Pedati dan Jalan Lawang Seketeng, Kota Bogor, yang bersikeras menolak relokasi, akhirnya luluh. Hal itu setelah ratusan pedagang mendapat penjelasan langsung dari Wali Kota Bima Arya dalam dialog "kaki lima" yang berlangsung santai di kawasan Surya Kencana, Kota Bogor, Jumat (6/3/2020)

Ratusan pedagang sempat beberapa kali berunjuk rasa ke DPRD Kota Bogor menolak relokasi. Namun, setelah mendapat jaminan ldari Wali Kota bahwa relokasi akan dilakukan hingga malam takbiran (Lebaran) akhir Mei mendatang, para pedagang langsung bersorak.

"Saya ingin menyampaikan, kami menerima rekomendasi dari anggota Dewan bahwa relokasi akan dilakukan hingga malam takbiran," ujar Bima di hadapan ratusan pedagang. (Baca juga: Tergusur Pembangunan Alun-Alun Kota Bogor, Ratusan Lapak PKL Dibongkar)

Keputusan tersebut langsung disambut positif ratusan pedagang yang selama ini resah lapaknya digusur dalam waktu dekat. Sebab dengan keputusan itu, artinya PKL masih bisa berjualan selama Ramadhan hingga jelang Lebaran yang biasanya ramai pembeli.
Dialog Kaki Lima Bima Arya Luluhkan Hati Ratusan PKL yang Menolak Relokasi
Sesuai rencana Pemkot Bogor, sebanyak 696 PKL akan direlokasi ke lantai 3 Gedung Pasar Bogor yang sebelumnya digunakan untuk area parkir. (Baca juga: Tata Kawasan Kumuh Pasar Bogor, 368 PKL Malam Direlokasi)

Arya Bima menjelaskan, sesuai jadwal pedagang memang rencananya direlokasi pada pada hari ini. Namun gejolak terjadi dan pedagang menuntut agar rencana relokasi ditunda. Selanjutnya, DPRD yang menerima aspirasi para pedagang mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkot Bogor agar menunda rencana relokasi hingga malam takbiran.

"Pertama kita minta masukan unsur pedagang untuk semua proses. Kedua, kita sepakat untuk memberikan tanda daftar usaha, karena berdasarkan aturan semua pedagang di luar pasar harus ada TDU-nya. Kemudian yang ketiga, kita berikan kesempatan sampai malam takbiran. Itu terakhir sampai malam itu, nanti TDU diberikan dan pindah ke lokasi relokasi," jelas Arya Bima.

Relokasi ratusan PKL ini merupakan salah satu tahapan Pemkot Bogor dalam menata kawasan Surya Kencana. Rencananya, kawasan ini dijadikan sebagai kawasan Pecinan Kota Bogor yang diharapkan menjadi ikon baru Kota Bogor.

"Selain mempercantik pedestrian, Pemkot Bogor juga harus merelokasi ratusan PKL yang biasa berdagang di 5 titik, yakni Jalan Bata, Jalan Pedati, Jalan Kawang Seketeng, Jalan Rangga Gading, dan Jalan Kelenteng," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
PKL di Terminal Palakka...
PKL di Terminal Palakka Sampaikan Aspirasi Soal Penggusuran ke DPRD Bone
Bikin Macet, 100 PKL...
Bikin Macet, 100 PKL di Gunung Mas Puncak Bogor Ditertibkan
Pembongkaran PKL Puncak...
Pembongkaran PKL Puncak Bogor Ricuh, Pedagang dan Satpol PP Saling Dorong
Bikin Kumuh, Ratusan...
Bikin Kumuh, Ratusan Lapak PKL di Pusat Kota Bogor Ditertibkan
PKL Sultan Agung Ditata,...
PKL Sultan Agung Ditata, Pedagang Dibatasi Hanya 20 Lapak
Lapak PKL di Kawasan...
Lapak PKL di Kawasan Puncak Bakal Ditertibkan Pemkab Bogor
Berita Terkini
Pohon Tumbang, Rekayasa...
Pohon Tumbang, Rekayasa Lalin Diterapkan di Tol Jagorawi Akses Keluar Karanggan KM 24
38 menit yang lalu
Pembunuh Pria Dalam...
Pembunuh Pria Dalam Karung Bawa Mayat Korban Pakai Motor Terekam CCTV
53 menit yang lalu
Guru Besar UNS Jadi...
Guru Besar UNS Jadi Mediator Gugatan Ijazah Jokowi
2 jam yang lalu
Transjabodetabek Resmi...
Transjabodetabek Resmi Beroperasi, MTI Tekankan Pentingnya Masterplan Transportasi yang Terintegrasi
3 jam yang lalu
Hakim yang Memimpin...
Hakim yang Memimpin Sidang Gugatan Jokowi Pernah Tangani Kasus Korupsi Eks Wali Kota Bima
4 jam yang lalu
Wabup Belitung: Program...
Wabup Belitung: Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Tingkatkan Kualitas Hidup
4 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan yang Memicu...
5 Makanan yang Memicu Pikun, Bisa Mengakibatkan Kerusakan Otak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved