Mesin Parkir Meter Tidak Efektif, DKI Akan Ganti dengan E-Parking

Jum'at, 06 Maret 2020 - 08:45 WIB
Mesin Parkir Meter Tidak...
Mesin Parkir Meter Tidak Efektif, DKI Akan Ganti dengan E-Parking
A A A
JAKARTA - Unit Pengelola Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengganti 214 unit mesin parkir meter atau yang dikenal terminal parkir elektronik (TPE) dengan e-parkir. Pergantian ini menyusul tidak berfungsinya ratusan mesin parkir meter di sejumlah titik.

Padahal, tujuan TPE yang dipasang sejak 2015 untuk menekan kebocoran dan mengurangi kemacetan di ruas jalan yang menyediakan parking on the street. Faktanya justru terbalik. Mesin parkir banyak yang tak berfungsi, bahkan juru parkir seenaknya memungut tarif dan kemacetan tak bisa dihindarkan, terutama pada jam-jam sibuk. Salah satu contohnya di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta Aji Kusambarto mengakui banyak mesin di TPE tidak lagi berfungsi. Saat ini mesin parkir tersebut sedang diperbaiki vendor. "Ke depan TPE akan digantikan dengan aplikasi e-parkir," kata Aji. (Baca: Parkir Kendaraan Bermotor di Jalan Sabang Akan Dibatasi)

Dia menjelaskan, aplikasi e-parkir lebih efektif ketimbang TPE. Pengawasannya terpantau langsung, bahkan bisa memesan langsung. Sayangnya, dia belum bisa menyebutkan kapan e-parkir akan diterapkan di seluruh jalur parking on the street. "Kami masih evaluasi uji coba aplikasi e-parkir. Dalam waktu dekat akan kami luncurkan," ungkapnya.

Sejak 2015 Pemprov DKI Jakarta membuat kontrak kerja sama dengan PT Mata Elang Biru untuk memasang dan mengoperasikan mesin parkir meter. Kontrak berlangsung tiga tahun, berakhir pada Desember 2017. Dari kontrak tersebut, Pemprov DKI hanya mengantongi 30% dari hasil retribusi TPE dan PT Mata Biru mendapat 70%.

Tidak ada anggaran Pemerintah DKI Jakarta yang dikeluarkan untuk pembelian alat TPE karena biaya investasi di keluarkan oleh PT Mata Elang Biru, dengan pengeluaran terbesar dialokasikan untuk investasi alat, operasional, dan gaji juru parkir. Karena itu pengelola mendapat bagian yang lebih besar daripada Pemprov DKI.

Humas UPT Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ivan mengatakan, ada sekitar 400 titik parking on the street di lima wilayah DKI Jakarta. Dari jumlah itu 40 di antaranya sudah menggunakan parkir mesin.

Saat ini dinasnya sedang menguji coba aplikasi e-parkir di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. Di sana, pemilik kendaraan yang terparkir akan dihampiri juru parkir dan memfoto nomor polisinya. Kemudian mobile printer yang disediakan di lokasi akan mengeluarkan struk pembayaran. Pada uji coba ini tarif yang berlaku sama, Rp5.000. “Berdasarkan hasil uji coba sementara, kebocoran parkir bisa ditekan hingga 10%. Bahkan, pengawasan juru parkir nakal menjadi lebih mudah karena di dalam aplikasi terlihat ada atau tidaknya juru parkir yang bekerja dan nakal mengantongi retribusinya,” ungkap Ivan.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Jupiter meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta membuka data resmi hasil pendapatan parkir sejak awal diberlakukannya kerja sama dengan PT Mata Elang Biru hingga berakhirnya kontrak kerja sama di akhir 2017, termasuk perpanjangannya hingga akhir 2019. “Kami perlu kaji bersama efektivitas kontrak kerja sama dan pengelolaan oleh Dinas Perhubungan,” ucapnya.

Politisi Partai NasDem ini juga meminta Dinas Perhubungan DKI melakukan evaluasi prosesnya dan aplikasi e-parkir yang sudah siap digunakan. Artinya, jangan sampai proses evaluasi berlarut-larut dan memunculkan peluang terjadinya kebocoran pendapatan parkir. “Segera mungkin tingkatkan pendapatan DKI Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya. (Baca juga: Belum Optimal, DKI Kaji Ulang Teknologi Aplikasi Parkir On Street)

Pengamat transportasi dari Universitas Tarumanegara, Leksmono Suryo Putranto, menilai wajar apabila mesin parkir TPE tidak efektif mengurai kemacetan dan menekan retribusi parkir seperti tujuan awalnya. Alasannya, sejak awal percontohan hingga pengembangan parkir mesin tidak pernah ada evaluasi dan pemasangan yang serius. (Bima Setiyadi)
(ysw)
Berita Terkait
Ini Negara dengan Biaya...
Ini Negara dengan Biaya Parkir Termahal, 1 Jam Hampir Rp500 Ribu
Preman Berkedok Tukang...
Preman Berkedok Tukang Parkir Marak, DPRD Sentil Pemprov Jakarta
Razia Parkir Liar di...
Razia Parkir Liar di Gandaria City dan Pondok Indah
Ada Pengendara Sepeda...
Ada Pengendara Sepeda Ontel Diminta Bayar Parkir, Anggota Dewan Ini Berang
Juru Parkir Liar Pasar...
Juru Parkir Liar Pasar Tanah Abang Meresahkan, Pengunjung Dikenakan Tarif Rp10.000 untuk Motor
Tarif Parkir Naik, DPRD...
Tarif Parkir Naik, DPRD DKI Khawatir Warga Pindah ke Angkutan Umum dan Terpapar COVID-19
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
3 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
3 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
4 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
4 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
5 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
7 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Gencatan Senjata...
5 Alasan Gencatan Senjata Tidak akan Menghentikan Perang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved