Menunggak Sebulan, Driver Ojol Dicegat dan Dikeroyok Debt Collector

Rabu, 04 Maret 2020 - 17:57 WIB
Menunggak Sebulan, Driver Ojol Dicegat dan Dikeroyok Debt Collector
Menunggak Sebulan, Driver Ojol Dicegat dan Dikeroyok Debt Collector
A A A
SLEMAN - Beberapa debt collector (DC) kantor pembiayaan kendaraan harus berurusan dengan pihak berwajib, setelah mengeroyok driver ojek online (Ojol) waga Kulonprogo, LAK (29) di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Depok, Sleman. Kasus ini sekarang sedang ditangani Polsek Depok Timur, Sleman.

Dari informasi, peristiwa ini berawal saat ada dua DC akan menarik paksa sepeda motor driver ojol di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Depok, Sleman, Rabu (3/3) sore pukul 18.00 WIB, karena menunggak satu bulan. Bersamaan itu, LAK lewat dan melihat kejadian tersebut dan menanyakan ada apa dan dijawab driver ojol sepeda motornya mau ditarik.

LAK kepada DC mengatakan, jika mau narik motor harus ada suratnya dan penarikannya di rumah. DC yang mau menarik motor selanjutnya mengontak temannya dan beberapa DC datang ke tempat tersebut. LAK pun menyuruh driver ojol yang motornya mau ditarik untuk pergi. Sementara, LAK tetap berada di tempat itu.

Para DC itu mengira LAK jagoan dan mengeroyoknya. Warga yang mengatahui kejadian itu mendatangi lokasi keributan untuk memisah. Ada warga datang, DC-DC kemudian pergi meninggalkan LAK. Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Depok Barat.

Kanit Reskrim Polsek Depok Timur, Iptu Dewo Mahardian mengatakan, telah menerima laporan kasus pengeroyokan, Selasa (3/3). Laporan tertuang dalam LP-B/47/III/2020/DIY/SLM/DPT. Sebagai tindaklanjutnya, penyidik akan memeriksa pelapor.

“Laporan sudah tadi malam. Sekarang penyidik sedang meminta keterangan pelapor,” terangnya, Rabu (4/3/2020).
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6308 seconds (0.1#10.140)