Driver Taksi Online Korban Pengeroyokan Debt Collector Gugat Pihak Leasing ke PN Jaksel

Rabu, 09 Juni 2021 - 19:55 WIB
loading...
Driver Taksi Online...
Sopir taksi online, Dwi Cahyo Afrianto, yang pernah dikeroyok debt collector lalu videonya viral, ternyata tengah mencari keadilan di PN Jakarta Selatan. Foto: MNC Portal/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Sopir taksi online, Dwi Cahyo Afrianto, yang pernah dikeroyok debt collector di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 13 Mei 2020 lalu videonya viral, ternyata tengah mencari keadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Dwi menggugat perusahaan leasing yang mempekerjakan para debt collector, yakni PT U Finance Indonesia.

Baca juga: Penarikan Kendaraan karena Tunggak Cicilan, Begini Ciri-ciri Debt Collector Mata Elang

Kuasa Hukum Dwi Cahyo Afrianto dari LBH Yuris Keadilan Anak Bangsa, A Noer Ally, mengatakan, sidang gugatan dengan nomor perkara 882/Pdt.G/2020/PN.JKT.SEL itu telah bergulir sejak 11 November 2020 lalu. Hanya saja sidang selalu molor dan kerap ditunda. Pada Rabu (9/6/2021) ini, sidang mestinya kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Namun, sidang kali ini pun ditunda lagi pada pekan depan.

"Hari ini seharusnya mendengarkan keterangan dari kami selaku penggugat, tapi ditunda. Rencananya ada 3 saksi, 1 saksi mengetahui dan 3 saksi korban," ujar A Noer Ally di PN Jaksel, Rabu (9/6/2021).

Noer mengatakan mengajukan gugatanke PN Jaksel demi mencari keadilan untuk kliennya. Aksi penganiayaan puluhan debt collector terhadap Dwi Cahyo Afrianto dan istrinya Deni Lianam, berawal dari adanya aksi perampasan sepeda motor milik klienya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadir dan Sapa Masyarakat...
Hadir dan Sapa Masyarakat Batam, ACC Carnival Tebar Promo Menarik
MNC Finance Bakal Tindak...
MNC Finance Bakal Tindak Tegas Pelanggaran Internal dan Eksternal dalam Proses Pembiayaan
PN Jakpus Tolak Eksepsi...
PN Jakpus Tolak Eksepsi Mardiono, Gugatan Muktamar PPP Berlanjut ke Pokok Perkara
Rekomendasi
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Trailer Perumahan Laddaland...
Trailer Perumahan Laddaland Dirilis, Horor Paling Sedih Awi Suryadi
Juni Jadi Bulan Paling...
Juni Jadi Bulan Paling Mematikan bagi Ukraina sejak 2022, Apa Pemicunya?
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved