Nyaris Dihakimi Warga Sorong, Jambret Ini Diserahkan ke Patroli Garnizun

Rabu, 04 Maret 2020 - 08:38 WIB
Nyaris Dihakimi Warga Sorong, Jambret Ini Diserahkan ke Patroli Garnizun
Nyaris Dihakimi Warga Sorong, Jambret Ini Diserahkan ke Patroli Garnizun
A A A
SORONG - Seorang pemuda berinisial BA, warga Kota Sorong terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setelah melakukan aksi Jambret di lokasi taman DEO Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (3/2/2020) sekitar pukul, 22.30 WIT.

Pelaku melakukan aksi jambret terhadap seorang wanita yang berprofesi sebagai pedagang mainan di Taman DEO Kota Sorong. Dari pantauan SINDOnews, tersangka BA yang berhasil diamankan warga kemudian diserahkan kepada patroli Garnizun Sorong Raya Kodim 1802 Sorong yang tengah melintas di lokasi kejadian. (Baca juga: Viral, Jambret Gasak Ponsel Turis Australia di Kuta Bali)

Pelaku jambret kemudian dibawa oleh Patroli Garnizun ke Mapolres Sorong Kota untuk diproses lebih lanjut. Menurut penuturan korban, Khorifa pelaku jambret berinisial BA dengan tiba-tiba menghampiri dan melakukan perampasan tas serta sebuah handphone yang tengah dipegang. Namun korban melakukan perlawanan dan pelaku sempat mencoba kabur namun keburu diamankan warga.

"Tadi saya sedang dagang mainan, tiba-tiba pelaku ini datang menghampiri saya lewat belakang dan coba rampas tas, dan handphone yang sedang saya pegang, namun saya lakukan perlawanan dan berteriak lalu pelaku melarikan diri," ungkap Khorifa saat ditemui di Mapolres Sorong Kota, Selasa (3/2/2020).

"Saat saya berteriak, pelaku mencoba melarikan diri, tapi disitu langsung ada warga yang berkerumun dan langsung mengamankan pelaku" ujar Khorifa dengan wajah ketakutan.

Meski tidak ada barang-barang yang berhasil dibawa pelaku, namun Khorifa mengaku trauma dengan kejadian tersebut. Sejak berdagang di lokasi taman DEO, dia baru pertama kali dihadapkan dengan kejadian penjambretan tersebut. "Saya bersyukur karena tidak ada barang-barang saya yang di ambil pelaku Jambret, tapi saya cukup trauma dengan kejadian ini," katanya.

Maraknya tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Sorong Kota, seperti jambret, begal, pencurian, penganiayaan, pemerkosaan bahkan pembunuhan membuat Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan langsung bersikap tegas. Sebagai upaya untuk menciptakan rasa aman dan damai bagi seluruh masyarakat, orang nomor satu di lingkungan Polres Sorong Kota ini langsung mengeluarkan instruksi tembak di tempat kepada pelaku kejahatan.

"Saya perintahkan anggota untuk tembak ditempat, kepada pelaku kejahatan yang mencoba untuk melawan aparat," ungkap Kapolres Sorong Kota usai melakukan rilis beberapa kasus tindak pidana konvensional, di Lapangan Tembak Mako Brimob Detasemen B Sorong, Selasa (3/3).

Dibeberkan Ary, kejahatan yang saat ini marak terjadi di Kota Sorong adalah tindak pidana konvensional, yang dilakukan baik oleh orang perorang maupun secara berkelompok. "Saya tidak takut dengan siapapun, kalau ada penjahat yang melawan, tembak saja. Kalau ada pelaku kejahatan yang ditembak ditempat, itu bukan pelanggaran namanya dan tidak akan ada pelanggaran. Ini kita harus lakukan supaya orang-orang yang mau melakukan kejahatan, pasti pikir dua kali untuk melakukannya," tegas Kapolres.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2157 seconds (0.1#10.140)