Overstay, 2 Warga Negara Filipina Dideportasi Kantor Imigrasi Tahuna

Senin, 02 Maret 2020 - 12:37 WIB
Overstay, 2 Warga Negara...
Overstay, 2 Warga Negara Filipina Dideportasi Kantor Imigrasi Tahuna
A A A
MANADO - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Sulawesi Utara melakukan deportasi dan penangkalan terhadap 2 warga negara Filipina yang overstay atau tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan, Senin (2/3/2020).

Kedua warga negara asing ( WNA ) tersebut yakni Wena Mata Macpal dan Meshach Gratio Mata Macpal. Keduanya terbukti telah melakukan pelanggaran pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dan dilakukan tindakan adminisitratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan karena overstay. (Baca juga: Tinggal di Apartement Mewah, 24 Imigran Kena Razia Imigrasi)

Proses pendeportasian dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Wawan A Mido melalui Bandara Internasional Samratulangi dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA-7401 menuju Davao, Filipina pukul 10.30 WITA.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Wawan A Mido mengatakan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna terkait Tindakan Admisitratif Keimigrasian terhadap 2 warga negara Filipina tersebut.

"Tindakan ini diambil sebagai langkah penegakan hukum terkait pengawasan keimigrasian yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna," pungkasnya.
(shf)
Berita Terkait
Overstay 866 Hari, Kakak...
Overstay 866 Hari, Kakak Adik Warga Negara Maroko Dideportasi dari Bali
Imigrasi Polman Deportasi...
Imigrasi Polman Deportasi Warga Negara Bangladesh
Selain Dideportasi,...
Selain Dideportasi, 3 Warga China Pelanggar Izin Tinggal Masuk Daftar Cekal
Kantor Imigrasi Jakarta...
Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Amankan Tiga WNA yang Overstay
Meningkat, Puluhan WNA...
Meningkat, Puluhan WNA di Tangerang Langgar Overstay
Overstay 57 Hari, Tiga...
Overstay 57 Hari, Tiga WN Nigeria Diamankan Imigrasi Jakpus
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
3 jam yang lalu
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
5 jam yang lalu
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
10 jam yang lalu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
11 jam yang lalu
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
13 jam yang lalu
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
15 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved