Bejat! Pemuda di Pandeglang Cabuli Tetangga yang Masih Balita

Sabtu, 29 Februari 2020 - 14:33 WIB
Bejat! Pemuda di Pandeglang Cabuli Tetangga yang Masih Balita
Bejat! Pemuda di Pandeglang Cabuli Tetangga yang Masih Balita
A A A
PANDEGLANG - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Pandeglang kembali terjadi. Kali ini, nasib naas dialami RA yang masih berumur tiga tahun. Bocah ini dirusak masa depannya oleh tetangganya sendiri berinisial SU (17) saat membeli es.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Mochamad Nandar mengatakan, peristiwa pencabulan terjadi pada 28 Februari 2020 kemarin siang. Saat itu, korban membeli es di rumah pelaku. Usai melayani, pelaku mengajak korban masuk ke dalam rumahnya dalam kondisi sepi.

"Lalu pelaku menidurkan korban dilantai kemudian pelaku membuka celana korban dan memasukan kemaluan pelaku," ujar Nandar.

Seusai puas melampiaskan nafsu birahinya, korban pun pulang. Dirumahnya, orang tua korban mendapatkan keluhkan sakit pada alat kelamin anaknya. Saat ditanya, sang anak pun menceritakan bahwa sudah disetubuhi oleh tetangganya.

Tanpa pikir panjang, orang tua korban kemudian melaporkan aksi bejat SU kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Pandeglang. Pelaku berhasil diamankan semalam dirumahnya tanpa perlawanan.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit di kemaluan, dan trauma," ujar Kasat.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa hasil visum, akta lahir, kartu keluarga, satu pakaian atasan berwarna loreng army, baju dalam berwarna merah jambu dan celana pendek berwarna putih milik korban.

Kini SU mendekam di sel tahanan Mapolres Pandeglang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. SU dikenakan pasal 76D jo pasal 81 dan atau pasal 76E jo pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6808 seconds (0.1#10.140)