Wali Kota Tangerang Hadiri Paripurna DPRD Tentang Penetapan Tiga Raperda
Kamis, 27 Februari 2020 - 23:30 WIB
Wali Kota Tangerang Hadiri Paripurna DPRD Tentang Penetapan Tiga Raperda
A
A
A
TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dalam rangka Pengambilan Keputusan Mengenai Penetapan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dan satu Raperda Usulan Pemkot Tangerang. Rapat bertempat di ruang rapat DPRD Kota Tangerang, Kamis (27/2/2020).
"Ada tiga Raperda yang dihasilkan dari kesepakatan bersama yaitu Raperda usulan Pemkot Tangerang tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan dua Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang yaitu Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas serta Raperda tentang Penanggulangan HIV dan AIDS," ujar Arief.
"Alhamdulillah berbagai kesepakatan yang dihasilkan melalui tahapan pembahasan di Pansus maupun rapat gabungan senantiasa dilandasi kesamaan visi untuk menuju Kota Tangerang yang lebih baik lagi," tambahnya.
Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama Raperda segera ditetapkan menjadi Perda setelah dievaluasi oleh Provinsi Banten.
"Setelah semua proses selesai dan telah menjadi Perda saya akan perintahkan seluruh OPD teknis terkait untuk menindaklanjuti terkait aturan baru tersebut," ujar wali kota.
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menambahkan, catatan-catatan yang disampaikan tim Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) semata-mata adalah penyempurnaan dalam pembuatan Raperda.
"Atas nama Pemkot Tangerang saya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih pada DPRD atas kerja sama yang telah terjalin selama ini," ucapnya.
"Ada tiga Raperda yang dihasilkan dari kesepakatan bersama yaitu Raperda usulan Pemkot Tangerang tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan dua Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang yaitu Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas serta Raperda tentang Penanggulangan HIV dan AIDS," ujar Arief.
"Alhamdulillah berbagai kesepakatan yang dihasilkan melalui tahapan pembahasan di Pansus maupun rapat gabungan senantiasa dilandasi kesamaan visi untuk menuju Kota Tangerang yang lebih baik lagi," tambahnya.
Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama Raperda segera ditetapkan menjadi Perda setelah dievaluasi oleh Provinsi Banten.
"Setelah semua proses selesai dan telah menjadi Perda saya akan perintahkan seluruh OPD teknis terkait untuk menindaklanjuti terkait aturan baru tersebut," ujar wali kota.
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menambahkan, catatan-catatan yang disampaikan tim Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) semata-mata adalah penyempurnaan dalam pembuatan Raperda.
"Atas nama Pemkot Tangerang saya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih pada DPRD atas kerja sama yang telah terjalin selama ini," ucapnya.
(jon)