Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan, bahwa salah satu gebrakan pembangunan daerah yang dilakukan pemerintah pusat adalah membangun Indonesia dari desa yang diwujudkan dalam bentuk penyaluran dana desa.
"Dana desa yang bersumber dari APBN ini sudah di siapkan sejak tahun 2015, berati sudah memasuki tahun ke enam di tahun 2020 ini, kalau dulu dana desa itu keluar di pertengahan tahun, tapi sekarang awal tahun sudah ada yang keluar," tukas Karolin.
Bupati Landak juga menyampaikan, bahwa salah satu yang sering sekali menjadi hambatan LPJ desa adalah perhitungan pajak, ada beberapa desa yang LPJ nya tidak selesai, karena kesalahan saat menghitung pembayaran pajak yang mana pajaknya harus dibayar.
Baca Juga:
"Oleh karena itu pada hari ini kita undang petugas perpajakan, untuk Bapak dan Ibu Kades bertanya sebanyak mungkin, mengenai apa saja yang menjadi kesulitan dalam penyusunan laporan keuangan, terutama yang berkaitan dengan perpajakan agar LPJ nya bisa selesai tepat waktu," timpal Karolin.
Dia juga menyampaikan Pemerintah Daerah akan melakukan evaluasi kembali melalui perangkat teknis terkait, baik terhadap pengaturan maupun mekanisme pembinaan yang sudah dilakukan, termasuk penegakan sanksi dan pemberian penghargaan kepada pemerintah desa.
"Kedepannya akan dibuat mekanisme dan sudah dikonsultasikan dengan provinsi, bagi desa-desa yang terlambat menyelesaikan pekerjaannya akan di potong dana desanya dan yang desa yang tidak terlambat akan kita berikan penghargaan," tegas Karolin.
Pada kesempatan ini Karolin juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa untuk mengerjakan pekerjaan dilapangan tidak asal jadi, tetapi harus berikan kualitas yang sangat baik.
"Pembangunan dengan kualitas yang baik dan tidak asal jadi, itu salah satu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, dan penggunaan pembangunan itu juga lama, karena masih banyak pembangunan yang baru saja selesai di kerjakan sudah rusak kembali," tandas Karolin.
(sms)