Istri Muda dan Istri Tua Supren Kompak, Akur Jadi Pengedar Sabu

Rabu, 26 Februari 2020 - 19:59 WIB
Istri Muda dan Istri Tua Supren Kompak, Akur Jadi Pengedar Sabu
Istri Muda dan Istri Tua Supren Kompak, Akur Jadi Pengedar Sabu
A A A

Tidak selamanya istri muda dan istri tua tidak akur. Buktinya, Yusna (38) dan Mariati (38) istri dari Supren tersebut malah kompak. Keduanya bersama-sama menjadi pengedar narkoba.

Warga Desa Baru Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), itu ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu pada Senin (24/2/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kedua istri Supren ini, menjadi pengedar sabu karena sang suami yang juga bandar sabu menjadi buronan polisi.

"Suami mereka, yakni Supren yang menjadi target operasi saat penggerebekkan tidak ada di rumah. Namun ada kedua istrinya, tersangka Yusnia (istri tua) dan Mariati (istri muda)," ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem didampingi Kasat Narkoba AKP Dedi Haryanto, Rabu (26/2/2020).

Kedua tersangka ini tinggal bersebelahan, dan saat dilakukan pemeriksaan bertindak kooperatif. Sang istri tua tersangka Yusnia menunjukkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4 paket dengan berat 0,76 gram.

Kedua tersangka selama ini membantu Supren (DPO) sang suami berjualan narkotika jenis sabu-sabu.

"Mereka ini kompak, sama-sama berjualan narkotika jenis sabu, barangnya dari suami mereka. Barang bukti yang disita dari istri tua sedikit, karena sudah banyak laku terjual. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4801 seconds (0.1#10.140)