Parah! Guru SDN yang Harusnya Jadi Panutan, Terciduk Sedang Asyik Nyabu

Selasa, 25 Februari 2020 - 17:31 WIB
Parah! Guru SDN yang...
Parah! Guru SDN yang Harusnya Jadi Panutan, Terciduk Sedang Asyik Nyabu
A A A
MUBA - Polsek Bayung Lencir, Musi Banyuasin, di Sumsel menangkap M Bayu Satria (38) oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) berstatus PNS diduga sedang asyik menikmati sabu-sabu. Bersama sang guru, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di rumahnya berupa alat hisap dan sisa sabu.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Jon Roni, mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli narkotika. Dari informasi itu dilakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penggerebekan di rumahnya. “Saat digrebek, tersangka sedang mengkonsumsi narkotika diduga sabu," ujarnya, Selasa (25/2/2020).

Dari hasil pemeriksaan sementara, sambung dia, narkotika tersebut didapat dari seseorang yang tidak dikenal. Narkotika yang dibeli hanya untuk dikonsumsi secara pribadi. Dari pengakuan tersangka, bahwa ia sering menghisap sabu sendirian.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah pyrek kaca bening berisikan serbuk kristal diduga sabu berat bruto 1,17 gram, satu buah plastik klip kecil list merah yang berisikan sisa serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 0.24 gram, satu buah korek api merah, satu buah botol alat hisap sabu yang terbuat dari kaca.

"Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan. Tersangka kita kenakan Pasal 112 Ayat (1) Subsider Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandas dia. (Baca juga: Pesta Sabu, Oknum Polisi dan Guru Wanita Dibekuk Aparat )

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muba, Musni Wijaya mengatakan, pihaknya masih menunggu perkembangan dari pihak berwenang mengenai penangkapan oknum guru.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk memprosesnya secara hukum," ujarnya sembari menegaskan akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk langkah selanjutnya.
(pur)
Berita Terkait
Polisi Gerebek Oknum...
Polisi Gerebek Oknum PNS saat Sedang Pesta Sabu
Miris, Guru SD di OKU...
Miris, Guru SD di OKU Selatan Tertangkap Saat Transaksi Sabu
Berdalih Butuh Uang,...
Berdalih Butuh Uang, Oknum PNS di Sumsel Edarkan Sabu
Pecandu Narkoba Divonis...
Pecandu Narkoba Divonis Ringan Hanya Divonis 2 Tahun Penjara
Partai Jerman Tuntut...
Partai Jerman Tuntut Sabu Gratis untuk Pecandu
2 Oknum PNS Oku Selatan...
2 Oknum PNS Oku Selatan Dibekuk saat Pesta Sabu
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
7 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
8 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
8 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
9 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
9 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
11 jam yang lalu
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved