Parah! Guru SDN yang Harusnya Jadi Panutan, Terciduk Sedang Asyik Nyabu

Selasa, 25 Februari 2020 - 17:31 WIB
Parah! Guru SDN yang Harusnya Jadi Panutan, Terciduk Sedang Asyik Nyabu
Parah! Guru SDN yang Harusnya Jadi Panutan, Terciduk Sedang Asyik Nyabu
A A A
MUBA - Polsek Bayung Lencir, Musi Banyuasin, di Sumsel menangkap M Bayu Satria (38) oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) berstatus PNS diduga sedang asyik menikmati sabu-sabu. Bersama sang guru, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di rumahnya berupa alat hisap dan sisa sabu.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Jon Roni, mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli narkotika. Dari informasi itu dilakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penggerebekan di rumahnya. “Saat digrebek, tersangka sedang mengkonsumsi narkotika diduga sabu," ujarnya, Selasa (25/2/2020).

Dari hasil pemeriksaan sementara, sambung dia, narkotika tersebut didapat dari seseorang yang tidak dikenal. Narkotika yang dibeli hanya untuk dikonsumsi secara pribadi. Dari pengakuan tersangka, bahwa ia sering menghisap sabu sendirian.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah pyrek kaca bening berisikan serbuk kristal diduga sabu berat bruto 1,17 gram, satu buah plastik klip kecil list merah yang berisikan sisa serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 0.24 gram, satu buah korek api merah, satu buah botol alat hisap sabu yang terbuat dari kaca.

"Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan. Tersangka kita kenakan Pasal 112 Ayat (1) Subsider Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandas dia. (Baca juga: Pesta Sabu, Oknum Polisi dan Guru Wanita Dibekuk Aparat )

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muba, Musni Wijaya mengatakan, pihaknya masih menunggu perkembangan dari pihak berwenang mengenai penangkapan oknum guru.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk memprosesnya secara hukum," ujarnya sembari menegaskan akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk langkah selanjutnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.4007 seconds (0.1#10.140)