Sah...Vokalis Band Jamrud Resmi Calon Bupati Pandeglang

Selasa, 25 Februari 2020 - 14:54 WIB
Sah...Vokalis Band Jamrud Resmi Calon Bupati Pandeglang
Sah...Vokalis Band Jamrud Resmi Calon Bupati Pandeglang
A A A
PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang menyatakan dua bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dari jalur perseorangan memenuhi syarat dukungan.

Keduanya bisa mengikuti tahap selanjutnya, yakni penelitian administrasi (litmin) pada 27 Februari 2020 hingga 25 Maret 2020.

Kedua pasangan tersebut adalah Mulyadhi-A Subhan dan vokalis Band Jamrud Yanto Krisyanto- Hendra Pranova yang sudah memenuhi ambang batas minimal dukungan sebanyak 69.808 dengan sebaran minimal 18 kecamatan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang Ahmadi mengatakan, bapaslon perseorangan Mulyadhi - A Subhan menyerahkan berkas persyaratan dukungan yang diserahkan sebanyak 82.228.

Namun, yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 78.731 dan yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 3.497 dengan sebaran 34 kecamatan.

Untuk pasangan bakal calon Yanto Krisyanto - Hendra Pranova menyerahkan syarat dukungan sebanyak 73.961, yang MS sebanyak 72.912, sedangkan yang TMS sebanyak 1.049 dengan sebaran sebanyak 35 kecamatan.

"Berkas bapaslon Mulyadhi - A. Subhan dan Yanto Krisyanto - Hendra Pranova akan dilakukan litmin (penelitian administrasi) dan kegandaan pada 27 Februari hingga 25 Maret 2020," ujar Ahmadi saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2020).

Sementara itu, lisian officer (LO) atau tim penghubung bapaslon Mulyadi - A Subhan dan Yanto Krisyanto - Hendra Pranova, Nurjanah dan Yana mengaku, akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan KPU.

Aturan baik pada saat litmin maupun verifikasi faktual (verfak) dukungan yang akan dilakukan oleh KPU melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 26 Maret 2020 hingga 15 April 2020. "Insya Allah kita juga akan bantu proses itu semua," ujarnya.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8713 seconds (0.1#10.140)