Wali Kota Akui Lahan yang Dijadikan Pabrik Narkoba Milik Pemkot Bandung

Senin, 24 Februari 2020 - 12:51 WIB
Wali Kota Akui Lahan...
Wali Kota Akui Lahan yang Dijadikan Pabrik Narkoba Milik Pemkot Bandung
A A A
BANDUNG - Wali Kota Bandung Oded M Danial membenarkan bahwa lahan yang dijadikan pabrik narkobadi Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Pernyatan itu disampaikan Oded pada Senin (24/2/2020) saat meninjau lokasi yang digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Minggu 23 Februari 2020 sore itu.

Oded mengatakan, memang benar lahan tersebut adalah milik Pemkot Bandung. Namun, pihaknya menyewakan lahan tersebut sebagai hunian, bukan untuk disalahgunakan menjadi pabrik narkotika.

"Ya kalau kita bicara tanah ini milik aset Kota Bandung yang disewakan ke masyarakat ya, tentu saja fungsinya adalah hunian," kata Oded, Senin (24/2/2020).

"Adapun ketika hal seperti ini (dijadikan pabrik narkoba), saya kira itu melanggar, baik di tempat sewaan punya pemkot atau punya sendiri. Kalau ada masalah seperti ini saya kira ini menyalahi aturan," sambung Wali Kota.

Terkait kejadian tersebut, Oded mengungkapkan, sudah seharusnya dijadikan pelajaran bagi semua masyarakat Kota Bandung. Tidak terkecuali aparat di tingkat RT dan RW, untuk senantiasa melakukan monitoring atau pengawasan terhadap aktivitas warganya.

"Ketua RT serta RW, saya kira sebagai yang punya wilayah terdekat, saya kira mereka harus membuka mata dan memasang telinga dan RT itu bisa mengetahui kondisi lingkungannya," tutur Oded.

"Kami sebagai pimpinan Kota Bandung, saya mengimbau kepada seluruh warga kota Bandung harus betul-betul harus menjaga diri dan lingkungannya supaya tidak terjadi seperti ini lagi," tukasnya.

Selain itu, Oded juga memastikan, Pemkot Bandung akan berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah Kota Bandung. Hal itu bertujuan agar tidak terulang kembali kejadian serupa.

"Pak Kapolrestabes sudah bincang-bincang kita akan tingkatkan lagi, bagaimana membangun konsolidasi antara RT dan RW dengan tokoh masyarakat di wilayah setempat," pungkas Oded.

Diketahui, BNN menggerebek empat rumah di Jalan Cingised, Kompleks Pemda RT 03/04, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung yang dijadikan tempat produksi narkoba pada Minggu (23/2/2020). Dalam penggerebekan tersebut, BNN menemukan 2 juta pil yang diduga narkotika.

Selain itu, BNN juga mengamankan enam orang tersangka yang memproduksi pil haram tersebut. Jutaan diduga narkoba yang diproduksi dari Arcamanik diedarkan ke seluruh daerah di Indonesia.




(zil)
Berita Terkait
Pemkot Bandung Ungkap...
Pemkot Bandung Ungkap Kemungkinan PSBB di Bandung Raya
Mulai Bulan Mei Pemkot...
Mulai Bulan Mei Pemkot Bandung akan Terapkan Braga Free Vehicle
Pemkot Bandung Segera...
Pemkot Bandung Segera Cari Solusi Penanganan Kebun Binatang Bandung
Terjerat Narkoba, Rinada...
Terjerat Narkoba, Rinada Eks Istri Personel Band The Titans Direhabilitasi
Penyelundupan Sabu ke...
Penyelundupan Sabu ke Lapas Narkoba Kelas IIA Bandung Digagalkan
Pulihkan Ekonomi dengan...
Pulihkan Ekonomi dengan Akselerasi Revolusi Industri 4.0
Berita Terkini
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
2 jam yang lalu
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
3 jam yang lalu
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
4 jam yang lalu
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
4 jam yang lalu
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
5 jam yang lalu
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
5 jam yang lalu
Infografis
3 Negara yang Teguh...
3 Negara yang Teguh Tak Akui Taiwan, Salah Satunya Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved