Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polrestabes BAndung AKBP Ricky Hendarsyah mengatakan, Rinada sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung untuk proses rehabilitasi pada Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Rinada Foto Mesum ASN Kembali Berurusan dengan Polisi, Kali Ini Terjerat Narkoba
"Kemarin (Kamis 18/2/2021) dibawa ke BNN untuk direhabilitasi. Izin rehab diberikan setelah keluarganya mengajukan," kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung dihubungi wartawan via telepon seluler (ponsel), Jumat (19/2/2021).
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, Rinada ditangkap personel Satres Narkoba Polrestabes Bandung lantaran positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Rinada merupakan mantan istri salah satu personel Band The Titans. Dari penangkapan Rinada, penyidik melakukan pengembangan sehingga menangkap lima kurir narkoba.
Lima kurir narkoba yang ditangkap antara lain, Jajang Heryana alias Abing (41), Didin (41), Ucu (40), Yena Mustofa (20), dan Deny Maysha (27). Dari tangan para tersangka petugas menyita barang bukti sabu 87,5 gram, extacy 23 butir, dan tembakau sintetis 8,2 gram.
Baca juga: Ini Motif Pelaku Habisi Korban di Pasar Caringin Bandung
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, Rinada merupakan publik figur, seorang penyanyi yang telah dikenal masyarakat di Kota Bandung. Rinada ditangkap sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah tempat kos Jalan Pagarsih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung. Sedangkan lima tersangka lain ditangkap di beberapa tempat.