Bahaya, Pakai Dokumen Kependudukan Palsu Pria Ini Bisa Bikin Paspor

Jum'at, 21 Februari 2020 - 21:48 WIB
Bahaya, Pakai Dokumen Kependudukan Palsu Pria Ini Bisa Bikin Paspor
Bahaya, Pakai Dokumen Kependudukan Palsu Pria Ini Bisa Bikin Paspor
A A A
SURABAYA - Data Kependudukan di Indonesia rawan dibobol hal ini terbukti dari hasil penangkapan pelaku pemalsuan dokumen kependudukan yang dilakukan Polda Jawa Timur, Jumat siang (21/2/2020). Tersangka bernama Anton Sumaryono berhasil ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur di Srengat Blitar, Jumat siang (21/2/2020). (Baca: Dugaan Pemalsuan, Kepala Cabang Asuransi Bumiputera Pontianak Ditangkap Polisi)

Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie mengatakan, barang bukti kejahatan yang disita dari tersangka yakni 71 stempel sejumlah kedinasan serta stempel KUA beberapa kota di Jawa Timur. Tak hanya itu belasan lembar blangko kosong akte kelahiran dan kartu keluarga palsu yang mirip dengan aslinya juga disita.

“Dari pemalsuan ini kita mengantisipasi modus pemalsuan yang digunakan untuk kecurangan pilkada khususnya penggelembungan suara,” kata Kombes Pol Pitra Ratulangie.

Ironisnya dari dokumen kependudukan fiktif yang dibuat oleh tersangka tersebut dapat keluar paspor asli dari Imigrasi. Dimana Polda Jawa Timur membeberkan ada empat barang bukti paspor asli .

“Modus operandi ini rentan pula digunakan oleh para DPO untuk melarikan diri ke luar negeri. Untuk mengungkap kasus ini secara tuntas Polda Jatim secepatnya akan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan dinas kependudukan di sejumlah provinsi,” timpalnya.

Saat ini polisi akan menjerat tersangka pemalsuan dokumen dengan pasal pemalsuan serta administrasi kependudukan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Polda Jawa Timur juga mengantisipasi kasus pemalsuan dokumen kependudukan ini untuk kecurangan pilkada terkait dugaan penggelembungan suara . Oleh karenanya Polda Jawa Timur akan Membentuk Satgas Praja untuk mengantisipasi kasus tersebut,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8100 seconds (0.1#10.140)