Tertangkap Kamera ELTE, 8 Motor Pelanggar Lalu Lintas Diblokir

Kamis, 20 Februari 2020 - 12:07 WIB
Tertangkap Kamera ELTE,...
Tertangkap Kamera ELTE, 8 Motor Pelanggar Lalu Lintas Diblokir
A A A
JAKARTA - Delapan sepeda motor terpaksa diblokir terkait tidak adanya konfirmasi karena tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) karena melakukan pelanggaran.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, sejauh ini hanya delapan kendaraan yang terpaksa dilakukan pemblokiran karena tidak melakukan konfirmasi setelah tertangkap kamera ETLE melakukan pelanggaran.

"Sisanya sudah membayar denda dan juga melakukan konfirmasi, hanya delapan sepeda motor yang terpaksa kita blokir karena belum melakukan konfirmasi dan pembayaran denda tilang," kata Fahri kepada wartawan Kamis (20/2/2020).

Dia menegaskan, pemblokiran yang dilakukan oleh pihaknya setelah menunggu selama 14 hari usai para pelanggar tertangkap kamera dan dikirim surat konfirmasi. Namun, delapan pelanggar lalu lintas tersebut hingga kini belum melakukan konformasi sehingga pihaknya melakukan pemblokiran. (Baca: 45 Kamera Baru ETLE Sudah Terpasang di 26 Titik, Berikut Lokasinya)

Akibatnya, mereka tidak bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan sebelum melakukan pembayaran denda tilang elektronik untuk membuka blokiran tersebut."Kita harapkan delapan sepeda motor yang sudah terblokir untuk bisa segera melakukan konfirmasi, sehingga tidak menyulitkan mereka kalau ingin membayar pajak nantinya," ujarnya.

Dia menuturkan, untuk pembayara tilang elektronik sebenarnya sangat mudah. Setelah dikrimkan surat konfirmasi tilang elektronik maka tinggal melakukan konfirmasi melalui internet atau tinggal menscan barcode yang ada di surat tilang.

Setelah itu, pelanggar hanya tinggal melakukan kofirmasi dan keluar cara pembayaran tilang. "Jadi sangat mudah, bayar tilangnya juga tinggal transfer ke ATM atau melalui moblie banking," tuturnya.

Seperti diketahui, sejak 1 Februari 2020 lalu, Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan tilang elektronik terhadap sepeda motor. Tilang yang dilakukan tersebut menindaklanjuti keluhan masyarakat yang mengeluhkan banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

Akibatnya, ribuan pesepeda motor tertangkap kamera melakukan pelanggaran. Untuk sementara, penindakan dengan kamera elektronik tersebut dilakukan di sepanajang jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin. Tidak hanya itu, kamera elektronik juga dipasang di jalur transjakarta di kawasan Buncit, Jakarta Selatan.
(whb)
Berita Terkait
Pakar Transportasi Dukung...
Pakar Transportasi Dukung Polri Perluas Tilang Elektronik
Larang Tilang Manual...
Larang Tilang Manual demi Cegah Pungli, Kapolri Wujudkan Harapan Masyarakat
Begini Prosedur Pembayaran...
Begini Prosedur Pembayaran Bila Terkena Tilang Elektronik
Dapat Surat Cinta Tilang...
Dapat Surat Cinta Tilang Elektronik, Ini 3 Cara Bayarnya Biar Tidak Kebingungan
Tilang Manual Ditarik,...
Tilang Manual Ditarik, Polres Metro Tangerang Kota Pasang Kamera ETLE di 6 Titik
Beralih ke ETLE, Korlantas...
Beralih ke ETLE, Korlantas Polri Catat 22 Juta Pelanggaran Sepanjang 2022
Berita Terkini
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
13 menit yang lalu
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
2 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
2 jam yang lalu
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
3 jam yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
3 jam yang lalu
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
4 jam yang lalu
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved