Duh, Emak-emak Kena OTT Buang Sampah Sembarangan Terancam Denda Rp50 Juta

Kamis, 20 Februari 2020 - 11:44 WIB
Duh, Emak-emak Kena...
Duh, Emak-emak Kena OTT Buang Sampah Sembarangan Terancam Denda Rp50 Juta
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Apes. Begitulah nasib dua emak-emak warga Jalan Delima RT 08, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Kobar), Kalteng. Ibu rumah tangga (IRT) tersebut, kena operasi tangkap tangan (OTT) petugas dari Kelurahan Madurejo yang sedang patroli di lingkungan sekitar saat membuang sampah sembarangan. Keduanya terancam membayar denda Rp50 juta.

Ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah di Kobar. Kedua IRT ini, awalnya dengan santai membuang sampah di sekitar Jalan Delima Pangkalan Bun di pinggir jalan pada Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat itu juga petugas dari Kelurahan Madurejo sedang patroli di lingkungan sekitar. “Akibat ulahnya, dua IRT tersebut terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melanggar Perda dengan sanksi denda Rp50 juta. Selanjutnya kita langsung serahkan ke Satpol PP untuk ditindak sesuai aturan Perda,” ujar Lurah Madurejo Sigit kepada MNC Media, Kamis (20/2/2020).

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kobar Mustawan Lutfi mengatakan, kedua pelaku ini diantar oleh Ketua RT setempat bernama M Asran dan Ketua RT 20 M Hatta.

“Membuang sampah sembarangan secara aturan melanggar Perda Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah. Akibat ulahnya ini keduanya tersebut dikenakan sanksi berupa denda setinggi-tingginya Rp 50,” ungkap Mustafan Lutfi di kantornya.

Ia menjelaskan, bahwa keduanya telah dilakukan mediasi oleh Bidang Penegakan Perda. “Kita masih mediasi, karena dua IRT ini baru sekali kena OTT, kita minta petunjuk pimpinan dulu terkait penerapan sanksinya,” tukasnya.
(zil)
Berita Terkait
Jalani Sidang Tipiring,...
Jalani Sidang Tipiring, 58 Pelanggar PPKM Darurat di Jakbar Dikenai Denda
Sidang Tipiring, Denda...
Sidang Tipiring, Denda Pelanggar PPKM Darurat di Tangsel Terkumpul Rp6 Juta
Jualan untuk Bayar SPP...
Jualan untuk Bayar SPP Anak, Ibu-ibu Pedagang Mainan Ini Malah Kena Denda PPKM Darurat Rp300 Ribu
Pencurian Ribuan Pakaian...
Pencurian Ribuan Pakaian Dalam di Kota Waringin Barat
Langgar PPKM Darurat,...
Langgar PPKM Darurat, 5 Pengusaha di Tasikmalaya Divonis Denda Rp26 Juta
Buang Sampah Sembarangan...
Buang Sampah Sembarangan di Jaksel Kena Denda Rp500 Ribu
Berita Terkini
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
53 menit yang lalu
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
1 jam yang lalu
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
4 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
5 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
6 jam yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
6 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved