Buang Sampah Sembarangan di Jaksel Kena Denda Rp500 Ribu

Jum'at, 28 Januari 2022 - 18:04 WIB
loading...
Buang Sampah Sembarangan...
Buang sampah sembarangan di Jakarta Selatan bisa kena denda Rp250 ribu-Rp500 ribu. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Buang sampah sembarangan di Jakarta Selatan bisa kena denda Rp250 ribu-Rp500 ribu. Sudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan tengah menggencarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada warga yang membuang sampah sembarangan.

Kasudin Lingkungan Hidup Jaksel Muhammad Amin mengatakan, sanksi warga yang terkena OTT buang sampah sembarangan di trotoar, jalanan, hingga pasar berupa denda sebesar Rp250 ribu-Rp500 ribu sesuai aturan berlaku. Selain itu, ada juga sanksi sosial pada warga yang dikenakan saat kedapatan buang sampah sembarangan.
Baca juga: Keren, 265 RW di Jakarta Barat Jadi Percontohan Daur Ulang Sampah

Tidak sedikit warga yang gagal memenuhi kewajibannya saat diberikan sanksi denda. Namun, paling tidak ada efek jera bagi mereka yang membuang sampah sembarangan.

"Kadang yang menjadi kendala kita OTT mereka tak bawa uang. Nah, KTP kita pegang. Ada juga tak bawa KTP, kalau kita denda Rp250 ribu di tempat kadang warga ada cuma punya uang Rp100 ribu. Kita tetap masukkan di retribusi daerah," ujarnya, Jumat (28/1/2022).
Baca juga: Pertamina Apresiasi Masyarakat Lewat Bank Sampah

Menurut dia, sanksi denda maupun sanksi sosial pada warga yang membuang sampah sembarangan dilakukan secara prosedural. Maka itu, warga diminta menaati aturan dan diharapkan sadar untuk tak membuang sampah sembarangan guna menjaga kebersihan lingkungan.

"Jadi, sanksi itu juga kita lakukan wawancara saat mereka ditangkap, ada surat yang kita berikan, jadi melalui prosedur," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
Jelang Putusan Praperadilan,...
Jelang Putusan Praperadilan, Roy Suryo Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Pendukung di PN Jaksel
Prabowo Ingatkan Penanganan...
Prabowo Ingatkan Penanganan Sampah Tak Bisa Gunakan Cara-cara Lama
Rekomendasi
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved