Ketua DPRD Sumbar: Komisi IV Segera Tinjau Proyek Tol Padang-Sicincin

Rabu, 19 Februari 2020 - 20:57 WIB
Ketua DPRD Sumbar: Komisi IV Segera Tinjau Proyek Tol Padang-Sicincin
Ketua DPRD Sumbar: Komisi IV Segera Tinjau Proyek Tol Padang-Sicincin
A A A
PADANGPARIAMAN - Komisi IV DPRD Sumatera Barat segera melakukan peninjauan ke lokasi Proyek Tol Padang-Sicincin di STA 3,4 dan 3,8 yang diduga menggunakan tanah hitam untuk pengurukannya. Peninjauan dilakukan untuk memastikan benar tidaknya informasi pemakaian material yang tidak sesuai spesifikasi teknis seperti tanah hitam dan batu batu besar. (Baca: Ketua DPRD Sumbar Akan Minta Komisi Terkait Tinjau Proyek Tol Padang-Sicincin)

"Ya saya telah perintahkan Komisi IV DPRD Sumbar untuk meninjau ke lokasi Proyek Tol Padang-Sicincin. Waktunya Minggu depan kemungkinan setelah Bamus di DPRD Sumbar selesai dilakukan," kata Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi kepada SINDOnews, Rabu malam (19/2/2020).

"Komisi IV yang akan meninjau lokasi Jalan Tol Padang Sicincin akan dipimpin langsung Ketua Komisi Muhammad Iqbal," tambahnya. (Baca juga: Beredar Video Drone Proyek Jalan Tol Padang Sicincin Diduga Gunakan Tanah Hitam)

Menurut Supardi untuk keperluan peninjauan tersebut DPRD Sumbar akan berkoordinasi dengan Balai PJN III Kementerian PUPR dan dengan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Sebelumnya menurut Politisi Gerindra ini DPRD Sumbar akan melakukan pengawasan terhadap pembangunan proyek Jalan Tol Padang Sicincin meskipun itu adalah programnya nasional. "Karena walau bagaimanapun kewajiban pihaknya harus mengamankannya karena itu program prioritasnya Presiden Joko Widodo," timpal Supardi.

Sementara Project Director Jalan Tol Padang-Sicincin Ramos Pardede memastikan bahwa semua material yang digunakan dalam pembangunan Jalan Tol Padang Sicincin sesuai spesifikasi dan telah lulus uji lab. (Berita sebelumnya: HK Pastikan Material Timbunan Jalan Tol Padang-Sicincin Sesuai Spesifikasi dan Lulus Uji Lab)

Ramos menyampaikan bahwa PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) selaku kontraktor pelaksana Jalan Tol tersebut dipastikan mengikuti standar dan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.

"Setiap material yang masuk area proyek harus melalui PPM atau Permohonan Persetujuan Material di mana sebelumnya telah dilakukan terlebih dahulu uji laboratorium dengan berbagai metode uji," terang Ramos dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (19/2/2020).

Lebih lanjut Project Director ini menjelaskan bahwa uji material yang akan digunakan tidak sebatas warna. "Salah satu indikasi adalah warna, tetapi ada cukup banyak parameter lain yang diuji sebelum material tersebut layak menjadi bagian dari pembangunan, ini yang harus diperhatikan," katanya lagi.

Ramos mengatakan, bahwa pengawasan atas spesifikasi teknis sangat ketat dan melibatkan konsultan pengawas, sehingga dapat dipastikan semua material yang digunakan adalah material yang sesuai spesifikasi dan sudah lolos uji laboratorium Balai PJN III Kementrian PUPR. "Konsesi proyek ini 40 tahun, kami pastikan untuk menghasilkan produk jalan tol yang terbaik," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5757 seconds (0.1#10.140)