Rumah Elit Dijadikan Pabrik Sabu, Polisi Amankan 7 Tersangka

Senin, 17 Februari 2020 - 14:33 WIB
Rumah Elit Dijadikan Pabrik Sabu, Polisi Amankan 7 Tersangka
Rumah Elit Dijadikan Pabrik Sabu, Polisi Amankan 7 Tersangka
A A A
PASURUAN - Pabrik sabu yang berada disebuah rumah di perumahan elit Taman Dayu, Kabupaten Pasuruan, berhasil dibongkar oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pasuruan.

Tujuh tersangka berhasil ditangkap oleh polisi. Mereka memiliki peran berbeda-beda, termasuk memproduksi sabu di kawasan perumahan elit tersebut.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka Sis, yang merupakan aktivis LSM, kemudian kami kembangkan dan menangkap pengedarnya di antaranya oknum wartawan dan pengacara," ujar Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ribto Himawan, Senin (17/2/2020).

Ribto mengaku, saat ini juga masih dilakukan pengembangan penyelidikan terkait keberadaan tersangka lainnya, serta pasokan bahan baku untuk pembuatan sabu tersebut.

Sabu yang diproduksi di dalam rumah kontrakan tersebut, berbahan baku sejumlah obat-obatan yang masuk dalam daftar G. Bahan baku dibeli secara online dan offline.

"Kami juga menyelidiki peran sebuah apotek, yang diduga menjadi tempat pembelian bahan baku. Kami juga masih meyelidiki berapa sabu yang berhasil diproduksi. Pastinya, sekali produksi mereka mampu menghasilkan 100-200 gram sabu," tegas Rofiq.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9805 seconds (0.1#10.140)