Pembersihan Zat Radioaktif Nuklir Belum Tuntas, Warga Dilarang Mendekat

Minggu, 16 Februari 2020 - 12:18 WIB
Pembersihan Zat Radioaktif...
Pembersihan Zat Radioaktif Nuklir Belum Tuntas, Warga Dilarang Mendekat
A A A
TANGERANG SELATAN - Upaya pembersihan wilayah terpapar radioaktif nuklir cosium 137 di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan (Tangsel), belum selesai. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) hingga hari ini masih melakukan upaya pembersihan sisa tanah yang mengadung zat radioaktif nuklir di Perumahan Batan Indah, untuk dibawa ke laboratorium guna dilakukan penelitian lanjutan.

"Sehabis itu kita akan melakukan mapping kembali, sehingga daerah ini bisa kita nyatakan aman. Selain itu, tentunya kita juga akan melakukan identifikasi lanjutan," ujar Kepala Kepala Biro Humas dan Kerjasama Batan Heru Umbara, di Perumahan Batan Indah, Tangsel, Minggu (16/2/2020). (Baca juga: Bapeten Temukan Tingkat Kenaikan Radioaktif Nuklir di Sekitar Perumahan Batan Indah)

Menurut Heru, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah setelah mengangkut tanah yang terkontaminasi, wilayah itu terbebas dari paparan. Sebab masih perlu penelitian lebih lanjut.

"Iya, nanti dibawa ke laboratorium Batan. Nanti akan dimasukkan ke drum, terus dimasukan ke truk dan dibawa ke Batan yang ada di Serpong, untuk dilakukan pengolahan dan juga penyimpanan. Jadi aman," jelasnya.

Secara umum, kata dia, wilayah Batan Indah masih aman. Namun di lokasi yang telah tercemar radioaktif, warga diminta jangan mendekat. Apalagi, berlama-lama di wilayah tersebut. (Baca juga: Cegah Terpapar Radiasi Nuklir, Warga Sekitar Perumahan Batan Indah Diperiksa)

"Jadi di sini ada batasan amannya, toleransinya. Asal jangan 24 jam terus-terusan. Jadi kami sudah mengimbau ke warga di sini, silakan beraktivitas seperti biasa. Namun jangan masuk ke tengah," tukasnya.

Wilayah yang terpapar radioaktif nuklir di Batan Indah ini merupakan bidang tanah kosong dekat pemukiman penduduk. Bidang tanah itu kini telah pasangkan garis polisi.
(thm)
Berita Terkait
Tangerang Selatan Perpanjang...
Tangerang Selatan Perpanjang Kembali PSBB
PSBB Tangerang Selatan...
PSBB Tangerang Selatan Diperpanjang Hingga 23 Agustus
Tangerang Selatan Targetkan...
Tangerang Selatan Targetkan Juara Umum MTQ Banten
30 Ribu Masyarakat Tumpah...
30 Ribu Masyarakat Tumpah Ruah di Tangsel Sejiwa Fest 2023
Sejarah Kota Tangerang...
Sejarah Kota Tangerang Selatan, Pemekaran dari Kabupaten Tangerang sejak 2008
Jepang Buang Air Radioaktif...
Jepang Buang Air Radioaktif Nuklir Fukushima ke Laut, Ahli Korea Selatan Langsung Sidak
Berita Terkini
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
5 menit yang lalu
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
6 menit yang lalu
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
53 menit yang lalu
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
1 jam yang lalu
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
1 jam yang lalu
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
1 jam yang lalu
Infografis
Ancam Hancurkan Separuh...
Ancam Hancurkan Separuh Dunia, Ini Kekuatan Sebenarnya Senjata Nuklir Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved